Berita PALI
Ajak Pria Mojok di Semak, Wanita di PALI Ini Ternyata Komplotan Begal, Kami Cari Modal Tahun Baru
komplotan begal yang terdiri dari tersangka tiga orang pria dan satu perempuan ini beraksi dengan modus baru. untuk modal tahun baru.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, PALI - Komplotan begal di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) beraksi jelang tahun baru.
Lantaran butuh uang untuk bersenang-senang di momen Tahun Baru 2021, komplotan begal yang terdiri dari tersangka tiga orang pria dan satu perempuan ini beraksi dengan modus baru.
Adapun keempat tersangka yakni, seorang perempuan bernama Rentasi Anggraini (29) dan tiga rekan prianya Beby Arun (22), Rio Santri (19), dan Andi (21).
Baca juga: Sosok Nobu Alias Michael Yukinobu De Fretes Penggiat Basket, Pengusaha dan Pernah 1 Tim Bareng Gisel
Modus para tersangka begal ini dengan menggunakan seorang perempuan untuk menjebak korbannya diajak mojok ke semak-semak.
Berdasarkan LP/B - 239/XII/2020/Sumsel/Res PALI/Sek Tlg ubi, tgl 23 Desember 2020 unit Reskrim Polsek Talang Ubi bersama tim Kelambit Polres PALI berhasil menggulung empat pelaku terkait kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau begal dengan modus mengajak korbannya mojok di semak-semak.
Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi melalui, Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 12.30 WIB TKPnya di wilayah Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi.
Kemudian, keempat tersangka ini diringkus terpisah, berawal saat petugas terlebih dahulu mengamankan pelaku Rentasi Anggraini di rumahnya, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, lalu dilakukan pengembangan.
Baca juga: Tengah Malam Perbaiki Mobil, Warga Muba Ini Kaget Api di Rumah Tetangganya, Warga Berhamburan Keluar
Kemudian, petugas kembali berhasil mengamankan ketiga pelaku lainya yang sedang bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (29/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB, tanpa melakukan perlawanan.
"Korbannya berinisial NL (35) warga Talang Ubi.
Awalnya ketiga tersangka mempunyai keinginan untuk happy-happy di Prabumulih saat tahun baru.
Karena tidak ada uang maka ketiga tersangka mempunyai rencana untuk melakukan perampokkan dengan modus tersangka Rentasi Anggraini mencari korban dan mengajaknya mojok di hutan," ungkap Yuliasnyah, Rabu (30/12/2020).
Setelah mendapat target korban, kemudian pelaku Rio dan pelaku Beby menunggu di hutan untuk menyergap dan merampok korban.
Baca juga: Cara Download (Unduh) Lagu Goyah - Rita Sugiarto via Youtube Music, Spotify dan Joox
Lalu ketiga tersangka menjalankan aksinya dengan cara ketiga pelaku pergi ke tempat kejadian hutan daerah Desa Talang Bulang dengan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R berbonceng tiga.
"Sesampainya di lokasi kejadian maka pelaku Rentasi berkata bahwa ada korban yang akan ditodong yaitu NL.
Lalu pelaku Rentasi menelpon korban NL dan menyuruhnya menemui pelaku di Desa Talang Bulang," jelasnya.