Preman Pasar Keok
Akhirnya Preman Pasar Keok Ditusuk PKL Dengan Badik Begini Penjelasan Polsek Terkait Kronologinya
Sudah tidak rahasia lagi di tengah masyarakat, dimana ada pedagang kali lima (PKL) disana juga ada kelompok preman.
Ancaman hukuman untuk kedua pelaku penusukan tersebut yakni penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
"Karena diduga kuat pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut dengan membawa sebilah pisau dan hampiri korban," terangnya.
Sementara itu pelaku utama pembunuhan yang juga pedagang PKL berinisial AO mengaku kesal dengan AD.
Disebut bahwa A memalak AO dengan cara yang kasar.
Hal itu membuat AO yang biasa berdagang obat-obatan kesal.
"Kesal, malaknya tidak sopan," singkat AO saat ditanyai wartawan.
Ia mengaku baru sekali dipalak AD.
Namun karena cekcok dua hari lalu, ia putuskan membunuh AD.
Sementara I mengaku tidak memiliki dendam dengan AD.
Ia hanya membantu temannya dalam melampiaskan dendamnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Preman Pasar Tewas Ditusuk PKL Pakai Badik di Petamburan, Begini Penjelasan Polsek Metro Tanah Abang, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/28/preman-pasar-tewas-ditusuk-pkl-pakai-badik-di-petamburan-begini-penjelasan-polsek-metro-tanah-abang?page=all.
