Penanggulang Covid 19
RS Mulai Kewalahan Tampung Pasien Covid-19, Kasus Baru Semakin Bertambah
Tingginya pertambahan pasien positif Covid-19 membuat rumah sakit darurat dan umum, dikhawatirkan tak mampu menampung pasien Covid-19.
SRIPOKU.COM --- Pertambahan kasus positif terinfeksi virus corona atau Covid-19, menunjukkan peningkatan pasien terkonfirmasi Covid 19. Kekhatiran lain, momentum liburan akhir tahun ini memicu pertambahan penularan wabah pandemi ini.
Kapasitas di rumah sakit yang merawat pasien Covid-19, nyaris penuh dan melewati ambang batas yang maksimal daya tampung ditetapkan Badan Kesehatan Dunia-WHO, yakni 60 persen keterisian.
Pejabat Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof Dr H Abdul Kadir mengatakan, ada sembilan daerah yang tingkat keterisian RS Covid 19 di atas rata-rata. Bahkan tingkat keterisian rumah sakit di Provinsi Banten sudah mencapai 85 persen atang posisi tertinggi tingkat keterisian pasien Covid-19.
Baca juga: Indonesia Larang Warga Asing Masuk, Hindari Ancaman Virus Varian Barun Covid-19
Baca juga: Tempat Pemakaman Penuh, Jenazah Covid-19 Dikubur Secara Tumpang
Dikatakan, sembilan wilayah tersebut termasuk kategori "zona merah" kapasitas tempat tidur pasien Covid 19. Apabila segera diatasi, maka sejumlah rumah sakit akan kewalahan. Pasien Covid-19 pun tidak bisa dilayani hingga kapasitas tenaga kesehatan yang terbatas.
"Kapasitas tempat tidurnya ada di zona merah akan menyebabkan RS kewalahan, kapasitas di atas 70 persen akan berdampak pada RS akan penuh, kemungkinan pasien tidak bisa dirawat di RS dan nakes kita juga akan capek dan pelayanan tidak maksimal," kata Kadir saat konferensi pers di Jakarta, Senin(28/12/2020).
Kadir mengatakan, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran (SE) untuk seluruh rumah sakit terkait penambahan kapasitas tempat tidur khusus Covid-19 hingga 30 sampai 40 persen dari yang sudah tersedia.
Peningkatan kapasitas tempat tidur rencananya akan terpenuhi minggu pertama hingga minggu kedua Januari 2021.
Baca juga: Indonesia Waspadai Virus Corona Varian Baru, Menteri Kesehatan Bentuk Tim Kajian Khusus
Prof Kadir menyebutkan keterisian tempat tidur tidak merata di sejumlah daerah. Hal ini disebabkan beberapa orang memilih dirawat di rumah sakit tertentu sehingga ada yang akhirnya kapasitas tempat tidurnya penuh. Berikut sembilan "Zona Merah" tingkat keterisian tempat tidur pasien covid 19:
1. Banten: 85 persen
2. DKI Jakarta: 84 persen
3. Jawa Barat: 83 persen
4. DI Yogyakarta: 82 persen
5. Kalimantan Tengah: 79 persen
6. Jawa Timur: 77 persen
7. Jawa Tengah: 76 persen