Penanggulang Covid 19

RS Mulai Kewalahan Tampung Pasien Covid-19, Kasus Baru Semakin Bertambah

Tingginya pertambahan pasien positif Covid-19 membuat rumah sakit darurat dan umum, dikhawatirkan tak mampu menampung pasien Covid-19.

Editor: Sutrisman Dinah
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Suasana ruangan Tower 4 RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyiapkan tower 4 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 yang hendak melakukan isolasi mandiri. 

"Jadi artinya ini ada sinyal serius seperti indikator angka kematian, angka hunian rumah sakit, kasus harian. Tes positivity rate ini semua meningkat. Memasuki di tahun 2021 awal ini, akan memasuki masa yang sangat sangat harus kita waspadai. Dan ada potensi ledakan kasus," ujar Dicky.

Kendati demikian, Dicky tidak menyebut spesifik penyebab potensi ledakan kasus tersebut. Ia hanya mengatakan, kondisi Indonesia saat ini sudah dalam kondisi kritis. Ia mengatakan bahwa Jawa harus bersiap untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total.

Pasalnya dari 700.000 kasus Covid-19 kumulatif yang dilaporkan di dalam negeri, sebanyak 57,9% disumbang oleh Pulau Jawa.

Apabila tren pertambahan kasus harian secara nasional mencapai angka 6.000 - 7.000 kasus belakangan ini, maka kontribusi pertambahan kasus di empat provinsi terbesar di Pulau Jawa mencapai lebih dari 4.000 kasus per hari atau setara dengan > 60% dari total kasus harian.

Dicky menyarankan, pemerintah agar memasifkan program tracing, testing, and treatment (3T) dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).

"Masyarakat 3M selain membatasi pergerakan mobilitas, interaksi," ujarnya.

Pemakaman Penuh

Tempat pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Jakarta, tidak lagi dilakukan di taman pemakaman umum (TPU) khusus karena kapasitas penuh. Sebelumnya pemakaman jenazah pasien Covid-19 hanya dilakukan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon,​ Muhaemin mengatakan pemakaman kini tersebar di TPU umum.

"Kalau memang ada makam yang bisa ditumpang, bisa langsung. Dan sekarang jadi tersebar di seluruh wilayah lima wilayah kota (Provinsi DKI)," kata Muhaemin, Senin(28/12).

Sistem tumpang makam jenazah pasien Covid-19 di satu liang anggota keluarga dipilih karena blok khusus pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon sudah habis. Pun begitu pemakaman tetap mengikuti protokol Covid-19, petugas makam tetap mengenakan alat perlindungan diri (APD) sebagaimana di TPU khusus.

"Serta harus mendapati izin keluarga lebih dulu. Untuk TPU Pondok Ranggon sendiri sampai pekan lalu sudah 4.631 jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan," ujarnya.

Muhaemin menjabarkan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi keluarga sebelum memakamkan jenazah Covid-19 secara tumpang. Pertama, liang lahat harus berisi jenazah dari kalangan keluarga dalam satu Kepala Keluarga (KK).

"Hanya menggunakan sistem tumpang dengan jenazah keluarga sebelumnya yang sudah lebih dulu dimakamkan," katanya.

Syarat kedua, lanjut Muhaemin, petak liang lahat yang bakal digunakan secara tumpang wajib memenuhi kriteria ukuran sesuai ukuran peti jenazah. Ukuran tersebut memiliki lebar 90 sentimeter dengan panjang 210 sentimeter.

Syarat berikutnya, jarak dengan permukiman penduduk dari TPU minimal 500 meter sesuai dengan standar dari Direktorat Jendral Kementerian Agama. Seiring dengan situasi lahan untuk liang lahat di TPU Pondok Ranggon yang telah penuh, maka diimbau bagi keluarga ahli waris untuk memanfaatkan TPU lain yang telah memenuhi kriteria persyaratan.****

Penulis: Tribun Network/bim/wly//far/kps

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved