Jenderal Polisi Ini Bilang Jika Mobil Tabrak Penyeberang Jalan di Tol Tak Dihukum, Patut Dicurigai

Bagaimana status hukumnya? apakah pengendara pemiliki mobil akan dihukum sesuai dengan undang-undang lalu lintas.

Editor: Hendra Kusuma
Dok Tribunnews
Jenderal Polisi Ini Bilang Jika Mobil Tabrak Penyeberang Jalan di Tol Tak Dihukum, Patut Dicurigai 

“Cuma begal yang profesional tidak akan membunuh pengemudi truk dan mengambil mobilnya. Jadi sekarang benar-benar mengincar muatannya. Karena kalau membunuh, polisi akan lebih getol mencari tersangkanya,” kata dia.

Kalau bajing loncat biasanya individual, tidak tergabung dalam organisasi tertentu.

Bajing loncat terdiri dari minimal dua orang yang naik motor.

Saat mengejar truk, salah satu bajing loncat akan naik ke bak truk dan menjatuhkan muatannya.

“Setelah muatannya jatuh ke jalanan, nanti ada orang lagi yang bagian mengambil,” ucapnya

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Jenderal Polisi Ini Tak Persoalkan Jika Mobil Tabrak Orang di Tol, Kesal!, Ini Alasannya, Siapa Dia?, https://makassar.tribunnews.com/2020/12/28/jenderal-polisi-ini-tak-persoalkan-jika-mobil-tabrak-orang-di-tol-kesal-ini-alasannya-siapa-dia?page=3

Editor: Edi Sumardi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved