Jenderal Polisi Ini Bilang Jika Mobil Tabrak Penyeberang Jalan di Tol Tak Dihukum, Patut Dicurigai

Bagaimana status hukumnya? apakah pengendara pemiliki mobil akan dihukum sesuai dengan undang-undang lalu lintas.

Editor: Hendra Kusuma
Dok Tribunnews
Jenderal Polisi Ini Bilang Jika Mobil Tabrak Penyeberang Jalan di Tol Tak Dihukum, Patut Dicurigai 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Fakta dan sebab Jenderal Polisi Ini Bilang Jika Mobil Tabrak Penyeberang Jalan di Tol Tak Dihukum, Justru Dicurigai.

Penyebabnya tak lain, tol sejatinya adalah jalan bebas hambatan dan sengaja disiapkan bagi pengendara agar nyaman dalam perjalanan.

Namun, akan sangat aneh jika tiba-tiba ada seorang penyeberang jalan dan kemudian tertabrak.

Bagaimana status hukumnya? apakah pengendara pemiliki mobil akan dihukum sesuai dengan undang-undang lalu lintas.

Terkait dengan hal ini Jenderal Polisi Bintang Dua ini tak sepakat jika dikenakan hukum lalu lintas, sebab tol sudah ada aturannya.

Tidak dibenarkan seorang penyeberang jalan kemudian menyebarang tol secara sembarangan, karena ada tempat khusus disediakan, jika kemudian melewat jalan tol, maka jika kemudian tertabrak, maka tak ada hukumannya.

Justru penyerang jalan itu Patut Dicurigai, akan modusnya nekat menyeberang jalan tol. Karena sejauh ini, banyak modus seperti itu digunakan oleh para pelaku kejahatan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, modus baru pencurian bajing loncat saat ini adalah sengaja menyeberang di jalan tol, dan pura-pura tertabrak.

Setelah itu, kawanannya akan langsung menghampiri mobil dan membawa senjata tajam untuk mencuri.

Menurut Martuani, tidak ada hukum lalulintas yang diberlakukan terhadap peristiwa tersebut.

Lantaran, fasilitas penyeberangan warga sudah disediakan pengelola jalan tol.

Seharusnya tidak nekad menyeberangi jalan tol.

"Modus baru bajing loncat sekarang pura-pura menyebrang dan tertabrak. Kalau lakalantas di jalan tol tidak ada hukumnya bila ini tejadi," katanya, seperti dikutip dari Tribun Medan.

Martuani mengakui, dirinya juga heran melihat kasus bajing loncat di Sumut, lantaran beroperasi di siang hari.

Dikatakannya, peristiwa ini baru ditemui di Sumatera Utara dan tidak ada di daerah lain.

Terkait hal ini, dirinya meminta kepada seluruh jajaran Polres dan Polsek agar dapat bergerak cepat mengamankan para pelaku kejahatan ini.

Bila perlu, kata dia para pelaku ditembak mati, lantaran sudah meresahkan masyarakat.

"Saya perintahkan untuk memberikan ketegasan yang tepat dan terukur," ucapnya.

Berbagai macam kejahatan dihadapi pengemudi truk

Berbagai macam aksi kejahatan di jalan yang menimpa pengemudi truk memang kerap terjadi.

Mulai dari pemerasan, begal, sampai bajing loncat.

Ternyata dari ketiga model kejahatan ini, berbeda-beda aksinya.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko mengatakan, pemerasan, begal, dan bajing loncat bisa dibedakan dari lingkup wilayahnya.

“Kalau pemerasan lingkupnya kecil, seperti di desa atau kelurahan. Tapi kalau begal, mempunyai daerah operasional yang besar, bisa satu provinsi,” ucap Bambang kepada Kompas.com, Senin (5/10/2020).

Kalau pemerasan bisa terjadi di mana saja.

Modelnya seperti ada palang, terus ada pos dan truk dimintai uang, tapi tidak tahu ke mana uangnya.

Sedangkan begal merupakan kejahatan yang direncanakan, termasuk perampokan.

“Begal bekerja atas dasar pesanan dari tukang tadah. Jadi sebelum beraksi ada skenario, persiapan, dan melibatkan banyak orang. Kalau di truk biasanya begitu model begalnya,” kata Bambang.

Begal terdiri dari informan yang menunggu di rest area, mencari info tentang muatan yang di bawa truk.

Ada juga oknum di gudang yang memberi tahu muatan yang di bawa truk dan arahnya ke mana, sehingga dicegat di tengah jalan.

“Cuma begal yang profesional tidak akan membunuh pengemudi truk dan mengambil mobilnya. Jadi sekarang benar-benar mengincar muatannya. Karena kalau membunuh, polisi akan lebih getol mencari tersangkanya,” kata dia.

Kalau bajing loncat biasanya individual, tidak tergabung dalam organisasi tertentu.

Bajing loncat terdiri dari minimal dua orang yang naik motor.

Saat mengejar truk, salah satu bajing loncat akan naik ke bak truk dan menjatuhkan muatannya.

“Setelah muatannya jatuh ke jalanan, nanti ada orang lagi yang bagian mengambil,” ucapnya

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Jenderal Polisi Ini Tak Persoalkan Jika Mobil Tabrak Orang di Tol, Kesal!, Ini Alasannya, Siapa Dia?, https://makassar.tribunnews.com/2020/12/28/jenderal-polisi-ini-tak-persoalkan-jika-mobil-tabrak-orang-di-tol-kesal-ini-alasannya-siapa-dia?page=3

Editor: Edi Sumardi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved