Jenderal Polisi Ini Bilang Jika Mobil Tabrak Penyeberang Jalan di Tol Tak Dihukum, Patut Dicurigai

Bagaimana status hukumnya? apakah pengendara pemiliki mobil akan dihukum sesuai dengan undang-undang lalu lintas.

Editor: Hendra Kusuma
Dok Tribunnews
Jenderal Polisi Ini Bilang Jika Mobil Tabrak Penyeberang Jalan di Tol Tak Dihukum, Patut Dicurigai 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Fakta dan sebab Jenderal Polisi Ini Bilang Jika Mobil Tabrak Penyeberang Jalan di Tol Tak Dihukum, Justru Dicurigai.

Penyebabnya tak lain, tol sejatinya adalah jalan bebas hambatan dan sengaja disiapkan bagi pengendara agar nyaman dalam perjalanan.

Namun, akan sangat aneh jika tiba-tiba ada seorang penyeberang jalan dan kemudian tertabrak.

Bagaimana status hukumnya? apakah pengendara pemiliki mobil akan dihukum sesuai dengan undang-undang lalu lintas.

Terkait dengan hal ini Jenderal Polisi Bintang Dua ini tak sepakat jika dikenakan hukum lalu lintas, sebab tol sudah ada aturannya.

Tidak dibenarkan seorang penyeberang jalan kemudian menyebarang tol secara sembarangan, karena ada tempat khusus disediakan, jika kemudian melewat jalan tol, maka jika kemudian tertabrak, maka tak ada hukumannya.

Justru penyerang jalan itu Patut Dicurigai, akan modusnya nekat menyeberang jalan tol. Karena sejauh ini, banyak modus seperti itu digunakan oleh para pelaku kejahatan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, modus baru pencurian bajing loncat saat ini adalah sengaja menyeberang di jalan tol, dan pura-pura tertabrak.

Setelah itu, kawanannya akan langsung menghampiri mobil dan membawa senjata tajam untuk mencuri.

Menurut Martuani, tidak ada hukum lalulintas yang diberlakukan terhadap peristiwa tersebut.

Lantaran, fasilitas penyeberangan warga sudah disediakan pengelola jalan tol.

Seharusnya tidak nekad menyeberangi jalan tol.

"Modus baru bajing loncat sekarang pura-pura menyebrang dan tertabrak. Kalau lakalantas di jalan tol tidak ada hukumnya bila ini tejadi," katanya, seperti dikutip dari Tribun Medan.

Martuani mengakui, dirinya juga heran melihat kasus bajing loncat di Sumut, lantaran beroperasi di siang hari.

Dikatakannya, peristiwa ini baru ditemui di Sumatera Utara dan tidak ada di daerah lain.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved