Korupsi Benih Lobster
Tersangka Korupsi Edhy Prabowo Ucapkan Selama Kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Baru
Usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus korupsi ekspor benih lobster, Edhy Prabowo menyampaikan ucapan selamat untuk Menteri Wahyu Terenggono.
SRIPOKU.COM --- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (48), Rabu (23/12/2020) kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi suap perizinan ekspor benih lobster.
Edhy Prabowo terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim Satuan Tugas Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, Edhy Prabowo menyampaikan ucapan selamat kepada Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru, Wahyu Sakti Trenggono.
Edhy Prabowo mantan petinggai Partai Gerindra dan mantan anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan, hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur.
Baca juga: Kasus Korupsi Edhy Prabowo, Suap Benih Lobster Dipakai Beli Mobil dan Sewa Apartemen
Baca juga: Tas Louis Vuitton dan Jam Rolex Disita, Anggota DPR RI Diperiksa KPK Tujuh Jam
"Selamat dengan jabatan yang baru, semoga dalam menjalankan tugas tetap lancar dan sukses," kata Edhy Pabowo usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020) malam.
Menurut Edhy, nelayan sangat butuh pemimpin yang terbiasa melayani. "Saya percaya Pak Trenggono punya karakter itu," katanya.
Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Edhy diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lainnya, yaitu mantan staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta dan kawan-kawan.
"Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan aktifitas perjalanan dinas dan kegiatannya selama berada di USA," kata Ali.
Selain itu, menurut Ali, tim penyidik KPK menggali informasi dari Edhy Prabowo terkait dengan pembelian barang-barang, di antaranya tas merk Louis Vuitton dan jam tangan mewah berbagai merek selama berada di Amerika Serikat.
Baca juga: Profil Iis Rosita Dewi, Istri Menteri KKP Edhy Prabowo, Ternyata Anggota DPR RI Periode 2019-2024
"Yang sumber uang untuk pembelanjaan barang-barang tersebut diduga berasal dari para ekspoktir benih benur yang telah mendapatkan izin ekspor," kata Ali.
Pada pemeriksaan kali ini, tim penyidik KPK memeriksa Yudha Pratama selaku ajudan Edhy Prabowo. Yudha diperiksa sebagai saksi untuk status tersangka Edhy Prabowo dan tersangka lainnnya.
"Penyidik mendalami keterangan yang bersangkutan antara lain mengenai isi komunikasi terkait perkara ini dalam handphone yang diamankan saat penggeledahan. Di samping itu hari ini juga dilakukan penyitaan atas handphone tersebut," kata Ali.
Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.
Enam orang sebagai penerima suap, yakni Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri, Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; dan staf istri Menteri KP, Ainul Faqih.
Baca juga: Anggota DPR Iis Rosyita Dewi, Isteri eks-Menteri Kelautan Edhy Prabowo Dicegah ke Luar Negeri
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.