Korupsi Benih Lobster

Tersangka Korupsi Edhy Prabowo Ucapkan Selama Kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Baru

Usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus korupsi ekspor benih lobster, Edhy Prabowo menyampaikan ucapan selamat untuk Menteri Wahyu Terenggono.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews.com
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, saat diperiksa di Gedung KPK 

Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT ACK bila ingin melakukan ekspor. Salah satunya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.

Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Salah satunya ialah untuk keperluan saat ia berada di Hawaii, Amerika Serikat.

Edhy diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur.****

__________________________________ 
Sumber: Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/23/jalani-pemeriksaan-di-kpk-edhy-prabowo-saya-percaya-pak-trenggono?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved