Kasus Edhy Prabowo

Tas Louis Vuitton dan Jam Rolex Disita, Anggota DPR RI Diperiksa KPK Tujuh Jam

Penyidik KPK memeriksa anggota DPR RI Iis Rosita Dewi, isteri mantan Menteri KP Edhy Prabowo. Ia Iis diperiksa selama tujuh jam.

Editor: Sutrisman Dinah
DPR
Profil Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota DPR RI sekaligus istri Menteri KKP Edhy Prabowo, turut diamankan KPK 

SRIPOKU.COM --- Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra Iis Rosita Dewi (41), diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam.  Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ini, diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster suaminya.

Iis yang diperiksa sejak 10.23 WIB, dan baru berakhir 16.44 WIB, untuk melengkapi berkas perkara suaminya, mengaku diminta penyidik KPK untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait penyitaan sejumlah barang bukti.

"Saya datang hari ini dalam rangka penandatanganan berita acara untuk penerimaan barang yang kemarin diamankan KPK, dan juga berita acara penyitaan barang-barang sebagai barang bukti proses kasus tersebut," ucap Iis usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).

Baca juga: Anggota DPR Iis Rosyita Dewi, Isteri eks-Menteri Kelautan Edhy Prabowo Dicegah ke Luar Negeri       

Baca juga: KPK Temukan Dokumen Terkait Suap Ekspor Benur di Rumah Dinas Istri Edhy Prabowo

Sampai sejauh ini, dari tujuh lokasi penggeledahan, KPK telah menyita lima unit mobil, sembilan sepeda, serta uang sebanyak Rp16 miliar.

"Lokasi yang sudah digeledah ada tujuh. Kemudian dari eksportir uang disita memang tidak jauh kurang lebih ada sekitar Rp16 miliar sampai dengan saat ini dan sudah dimasukkan di rekening penampungan," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto.

Setyo mengatakan, nominal Rp 16 miliar ini merupakan uang yang telah dijumlahkan dari hasil penyitaan sebelumnya. Saat menangkap, Edhy Prabowo dan pihak lainnya, KPK sudah menyita uang sebesar Rp14,5 miliar.

"Sementara untuk uang yang disita dari pihak-pihak yang sudah muncul dalam pemeriksaan. Ini dari pemeriksaan tentu kita lakukan proses penyitaan sesuai aturan berdasarkan BAP saksi, tersangka kemudian ditambah lagi saat proses geledah. Muncul angka (Rp16 miliar) itu, tidak tutup kemungkinan akan bertambah," katanya.

Baca juga: Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi Meski Ikut Nikmati Plesiran di Hawai, Dilepas: Ini Alasan KPK

Untuk lima unit mobil, imbuh Setyo, juga merupakan tambahan dari hasil penyitaan berupa barang atau aset sebelumnya. Diketahui KPK telah menyita sembilan sepeda.

"Ada lima unit (mobil) kemudian sepeda sembilan, delapan di rumah dinas (Edhy Prabowo) dan satu yang dibawa dari Amerika dan beberapa barang mewah yang terdiri dari jam tangan, tas," ujar Setyo.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita sejumlah barang mewah yang sebelumnya telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dkk di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11) dini hari.

Penyitaan dilakukan usai memeriksa istri Edhy yang juga Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra, Iis Rosita Dewi. Iis diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat sang suami.

Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, sejumlah barang yang disita tim penyidik seperti tas dan jam tangan mewah berbagai merek itu diduga dibeli Edhy dan Iis saat kunjungan ke Hawaii. Berbagai barang mewah dengan nilai total Rp750 juta itu diduga dibeli menggunakan uang suap dari eksportir benih lobster atau benur.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyitaan barang-barang yang ditemukan dan diamankan saat tangan tangan KPK di antaranya tas mewah berbagai merek dan juga jam tangan mewah dan barang lainnya," kata Ali.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya dijalani Iis. Saat OTT terjadi, Iis sempat turut diamankan dan diperiksa intensif oleh tim Satgas KPK. Saat itu, tim Satgas mencecar Iis mengenai kunjungannya ke Hawaii dan pembelian barang-barang mewah.

"Sebelumnya setelah tangkap tangan, yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi dan dikonfirmasi terkait dengan aktifitas kunjungan dinas tersangka EP ke Amerika.

Selain itu terkait pengetahuan saksi mengenai adanya pembelian berbagai barang di antaranya tas dan jam mewah di Amerika Serikat yang sumber uang pembeliannya diduga dari penerimaan uang yang terkait perkara ini," kata Ali.

Selain Iis, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga memeriksa Plt Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini Hanafi; advokat Djasman Malik; dan Finance PT Peristhable Logistic Indonesia, Kasman. Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar ketiga saksi mengenai berbagai dokumen terkait perizinan ekspor benur yang telah disita sebelumnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved