KPK Temukan Dokumen Terkait Suap Ekspor Benur di Rumah Dinas Istri Edhy Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas istri Edhy Prabowo, Kamis (3/12/2020).
KPK Temukan Dokumen Terkait Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo di Rumah Dinas Sang Istri
SRIPOKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas istri Edhy Prabowo, Kamis (3/12/2020).
Rumah dinas yang berlokasi di Kompleks Kalibata Jakarta Selatan, didatangi KPK terkait soal kasus ekspor benur.
Sejumlah dokumen turut diamankan dari rumah Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Iis Rosita Dewi tersebut.
Berbagai dokumen dan bukti elektronik itu disita tim penyidik saat menggeledah rumah dinas Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Iis Rosita Dewi yang juga istri Edhy Prabowo pada Kamis (3/12/2020).
"Kamis (3/12/2020) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kompleks Rumah Dinas DPR di Kalibata Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan sampai dengan pukul 24.00 WIB. Adapun dalam penggeledahan tersebut telah ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).
Iis Rosita Dewi sempat diamankan bersama sang suami dan sejumlah pihak lain saat KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11/2020) lalu.
Saat itu, Iis yang baru tiba dari Hawaii sempat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Namun, Iis dilepaskan KPK dan berstatus sebagai saksi.
Sementara sang suami, bersama enam orang lainnya, termasuk staf khusus Iis bernama Ainul Faqih ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Ainul diduga menerima uang Rp3,4 miliar dari Amri dan Ahmad Bahtiar yang merupakan nominee Edhy Prabowo di kepengurusan PT Aero Citra Kargo.
Dari Rp3,4 miliar yang diterima Ainul, sebanyak Rp750 juta dipergunakan Edhy Prabowo dan Iis untuk berbelanja barang mewah seperti jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, hingga baju Old Navy saat kunjungan kerja ke Hawaii, Amerika Serikat.
Amankan Sepeda
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 4 miliar dan 8 unit sepeda yang diduga dibeli menggunakan uang suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/edhy-prabowo.jpg)