Berita Palembang
17 Anggota Polri di Sumsel Dipecat tidak Hormat, Sepanjang 2020 Sudah tangkap 2000 Tersangka Narkoba
Polda Sumatera Selatan tempo Januari 2020 hingga 23 Desember 2020 berhasil mengamankan 2.318 tersangka penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Refly Permana
Pemusnahan ini merupakan barang bukti hasil tangkapan dari bulan November hingga Desember 2020.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel pada, Rabu (23/12/2020).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari 12 laporan polisi dengan mengamankan 8 orang tersangka.
Baca juga: Talenan Kayu vs Talenan Plastik? Mana yang Lebih Aman, Ini Jawaban Pakar
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, memimpin langsung pemusanahan tersebut, didampingi Wakapolda Sumsel, Brigjen Rudi Setiawan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender narkoba tersebut yang dicampurkan ke deterjen untuk menghilangkan zat kimia yang terkandung di dalam narkoba tersebut.
Delapan tersangka dihadirkan langsung saat dilakukannya pemusnahan narkoba.
Kedelapan tersangka hanya merenung melihat barang yang merupakan penghasilannya dimusnahkan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri mengatakan pemusnahan ini merupakan sebagian kecil dari kegiatan dalam rangka penegakan hukum terhadap narkoba.
Baca juga: Tips Gandakan Akun WhatsApp dalam Satu Perangkat, tak Perlu Repot Download Aplikasi Tambahan
Dikatakan Jenderal Bintang Dua ini, pihak kepolisian akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba yang merugikan masyarakat.

Tindakan tegas dan terukur akan diberikan bagi pelaku yang melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
"Ini menunjukkan komitmen kita bahwa tidak main-main menyangkut masalah narkoba.
Saya perintahkan kepada jajaran narkoba dan seluruh anggota Polri untuk tindak tegas bandar narkoba yang membahayakan jiwa personil maupun orang lain saat dilakukan penangkapan," kata Eko Indra Heri.
Kapolda Sumsel pun mengimbau untuk bersama-sama memutus rantai peredaran narkoba yang ada di tengah masyarakat.
Baca juga: Dia Punya Fantasi, Wanita Ini Sebut Niat Asli Teddy Nikahi Lina, Ayah Bintang Bukan Orang Biasa?
"Ini merupakan PR serta kerja keras kita bersama. Mohon bantuannya kerja sama kita semua ini untuk sama-sama memerangi peredaran narkoba. Jika ada dilingkungan sekitar silahkan laporkan agar bisa kita tindak," lanjut Kapolda.
Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 4.574,68 gram sabu dan 5.326 butir pil ekstasi ini berhasil menyelamatkan 38.100 jiwa dari bahaya narkoba.