Libur Nataru di Sumsel

Selain Ruas Tol Kayuagung-Palembang, Bandara SMB II Juga Belum Terapkan Rapid Test Antigen

Sampai saat ini, bandara SMB II Palembang belum menerima perintah untuk menerapkan rapid test antigen sehingga belum akan diterapkan.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Maya Citra Rosa
Suasana di Bandara SMB II Palembang, Kamis (28/10/2020) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rapid test antigen mulai diterapkan di beberapa kota di Indonesia mulai hari ini, Jumat 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 nanti. 

Pemerintah menetapkan diberlakukannya rapid test antigen untuk melakukan perjalanan, sebagai antisipasi dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 saat libur dan cuti bersama menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Namun, di Kota Palembang, sampai saat ini belum adanya penerapan rapid test antigen tersebut di beberapa jalur perjalanan. 

Baca juga: SITUASI TERKINI Aksi 1812: Massa Gagal Dekati Istana, Dipukul Mundur ke Tanah Abang

Setelah sebelumnya pihak Waskita menyatakan belum akan menerapkan rapid test antigen di ruas tol Kayuagung-Palembang, hal yang sama juga dikatakan oleh pihak bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.

Sampai saat ini, bandara SMB II Palembang belum menerima perintah untuk menerapkan rapid test antigen

Plt. Executive General Manager SMB II, Vinsensius Arieston Laack, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah untuk mengambil langkah selanjutnya. 

Sehingga Bandara SMB II bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Palembang baru mempersiapkan terlebih dahulu langkah-langkah jika rapid test antigen akan diterapkan. 

Hal ini mengingat bahwa pendistribusian rapid test antigen tersebut didatangkan dari pusat. 

Baca juga: Bali United Langsung Pasang Target Setelah Lolos Piala AFC 2021

"Kita baru sampai mmpersiapkan saja terlebih dahulu rapid test antigen, karena distribusinya datang dari pusat sehingga masih menunggu, begitu juga dengan KKP masih kita koordinasikan," ujarnya, Jumat (18/12/2020)

Hingga saat ini pemeriksaan rapid test yang dilakukan di Bandara SMB II Palembang masih menerapkan rapid test antibodi dengan biaya pemeriksaan sebesar Rp. 85.000.

Kepala KKP Kelas II Palembang, Nur Purwoko, mengatakan belum ada surat resmi dari kementerian maupun gugus tugas Covid-19 nasional. 

Sehingga pihaknya masih menunggu dan masih melaksanakan pemeriksaan rapid test seperti sebelum-sebelumnya, dan mengacu pada surat edaran terakhir yang diterbitkan.

"Kami belum menerima surat resmi dari kementerian maupun gugus tugas COVID-19 nasional, sedangkan terkait pelaksanaan pemeriksaan tersebut, sehingga sampai saat ini, KKP Kelas II Palembang masih mengacu kepada surat yang terakhir terbit," ujarnya.

Baca juga: Luntang-Lantung Hamil Besar Ditinggal Suami, Nadya Mustika Kepergok Tetangga Lakukan Ini Malam-malam

Pemeriksaan rapid test antigen tidak akan diberlakukan bagi para pengendara hendak keluar atau masuk melewati ruas tol Kayuagung-Palembang.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved