Aksi 1812

Polisi Tangkap 155 Orang Pengunjukrasa, Saat Bubarkan Aksi-1812

Aparat kepolisian sedikitnya menangkap 155 pengunjukrasa Aksi-1812 di Jakarta. Mereka ditangkap saat aksi dibubarkan karena tak berizin.

Editor: Sutrisman Dinah
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
MZ (26) pria yang diamankan ketika membawa senjata tajam saat hendak ikut Aksi 1812. MZ diamankan anggota Polres Metro Jakarta Utara di Traffic Light Coca Cola, Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/12/2020). 

SRIPOKU.COM – Aparat kepolisian membubarkan massa unjukrasa Aksi-1812, selain tak mengantongi izin berdemonstrasi, aksi ini memicu kerumunan di masa di tengah merebaknya penularan wabah virus corona atau Covid-19.

Selain membubarkan aksi Jumat (18/12) siang hingga sore, aparat keamanan menangkap 155 orang ditangkap. Ratusan orang itu diamankan di berbagai lokasi.

"Data terakhir, 155 sudah kita amankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat sore.

Selain menangkap pengunjuk rasa, bahkan diantaranya membawa berbagai jenis senjata tajam, aparat kepolisian mendapati 22 orang reaktif Covid-19, setelah melakukan rapid test terhadap ratusan orang yang dilakkukan secara acak.

Baca juga: RUSUH! Massa Aksi 1812 di Patung Kuda,Jika Melawan, Tangkap, Naikkan ke Mobil, Polisi Sisir Massa

Baca juga: TEREKAM KAMERA: Jawara Aksi 1812 Tantang Anggota Brimob, Saling Pasang Kuda-kuda: Endingnya Lari!

Di bagian lain, Yusri Yunus mengklai bahwa dua petugas kepolisian, terluka akibat sabetan senjata tajam saat bertugas mengamankan Aksi 1812 di kawasan Istana Negara. Aksi yang semula dijanjikan berjalan aman, kemudian berubah menjadi brutal ketika aparat mulai membubarkan aksi.

Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua anggota polisi itu terluka saat berupaya membubarkan peserta aksi di depan kantor Gubernur DKI Jakarta.

"Sampai dengan saat ini, yang tadi saja ada yang kena sabetan sajam (senjata tajam). Tusukan tapi tidak terlalu (parah) ya. Sabetan sajam (kepada) anggota pada saat dilakukan pembubaran di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, ada dua anggota yang kena," kata Yusri di kawasan Monas, Jakarta.

Yusri mengatakan, aparat di lapangan masih menyelidiki kasus yang membuat dua polisi itu terluka. Untuk pihak yang melukai petugas pun, masih terus diselidiki dan belum dipastikan apakah berasal dari peserta aksi massa atau kelompok lain.

Karenanya, polisi hingga saat ini masih terus melakukan pendataan dari orang-orang yang diamankan."Karena ini masih baru saja terjadi. Kita masih datakan. Kita akan sampaikan besok pagi saya akan rilis," kata Yusri.

Kepolisian menemukan sebanyak 22 peserta aksi demo 1812 di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12) ternyata reaktif Covid-19. Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya menemukan fakta tersebut setelah 22 orang ini menjalani rapid test antigen.

Baca juga: Peserta Aksi-1812 Reaktif Covid-19, Langsung Masuk Karantina Wisma Atlet

Kini, mereka yang kedapatan reaktif Covid-19 pun dirujuk oleh kepolisian ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran. "Sampai saat sekarang ada 22 yang reaktif. Sekarang kita rujuk ke Wisma Atlet. Ini menandakan bisa jadi klaster di kerumunan," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan pihaknya merujuk 22 orang yang reaktif tersebut ke Wisma Atlet untuk dilakukan swab test guna memastikan apakah mereka positif Covid-19. Nantinya jika benar positif Covid-19, maka mereka akan diisolasi di RS Darurat Wisma Atlet.

"Ini masih kita datakan semua. Semuanya kita rujuk ke Wisma Atlet untuk kita lakukan standar protokol kesehatan. Kita akan swab, kita akan lihat, kalau tetap reaktif, kita akan rawat di sana. Diisolasi," jelas Yusri.

Yusri mengimbau agar tidak ada pihak-pihak yang menciptakan kerumunan dalam melakukan kegiatan di tengah pandemi. Apalagi tingkat penularan Covid-19 di DKI Jakarta masih terbilang cukup tinggi.

"Di masa pandemi, penularan Jakarta cukup tinggi. Yang kita harapkan mereka semua mengerti tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya berkerumun," ujar Yusri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved