Virus Corona di Sumsel

Update Covid-19 di PALI 17 Desember, Sepekan Ini Ada Satu Orang Per Hari Positif Virus Corona

Angka kasus positif Covid-19atau Virus Corona di PALI mengalami peningkatan meski tak terlalu signifikan, yakni sebanyak tujuh orang dalam sepekan.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Refly Permana
sripoku.com/reigan
Plt Kepala SatPol PP PALI, Zulkopli. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALI - Angka kasus positif Covid-19atau Virus Corona di PALI mengalami peningkatan meski tak terlalu signifikan.

Tercatat, dari data Satgas Penanganan Covid-19 PALI, tanggal 16 Desember 2020 ada total kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 343 orang. 

289 orang selesai pemantauan dinyatakan sembuh, 25 orang meninggal dunia dan 29 orang dalam proses pemantauan. 

Baca juga: 5 Obat Batuk Alami yang Sudah Terbukti Ampuh, Bisa untuk Anak-anak dan Dewasa

Angka ini meningkat tujuh orang dalam satu pekan, dimana tanggal 7 Desember 2020, total kasus konfirmasi positif Covid-19 336 orang.

289 orang selesai pemantauan dinyatakan sembuh, 23 orang  meninggal dan 24 orang dalam proses pemantauan.

Walaupun demikian, Satuan Polisi Pamong Praja PALI tetap gencar mensosialisasikan dan menganjurkan masyarakat untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan

Dikatakan Kepala Sat Pol PP PALI, Zulkopli SH, bahwa upaya mengajak masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan. 

Baca juga: Oknum Asisten Manajer di Prabumulih Bawa 2 Paket Sabu, Sudah 8 Bulan Isap Sabu di Mess Tempat Kerja

"Antisipasi penyebaran Virus Corona kita lakukan tanpa lelah dengan cara berkeliling ke desa-desa, terutama ada kegiatan pasar kalangan dan hajatan," ujar Zulkopli, Kamis (17/12/2020).

Diakuinya, bahwa masih banyak pelanggaran ditemukan di lapangan, tetapi sanksi tegas belum bisa diterapkan Satpol PP PALI karena sebatas teguran dan pendataan. 

"Sebagian besar pelanggaran adalah tidak pakai masker. Sanksi belum ada yang kita terapkan, hanya sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya atau membaca UUD 45 bagi usia pelajar atau pegawai.

Untuk umun kita data dan tegur agar mematuhi anjuran pemerintah," kata Zulkopli. 

Pada setiap giatnya, Sat Pol PP PALI memprioritaskan adanya pasar kalangan dan hajatan.

Baca juga: Rindu Kampung Halaman di Jawa, Dedik Coba Renang Pakai 2 Galon Kosong dari Kalimantan, Nyaris Mati

 "Tempat-tempat yang biasa dijadikan ajang kerumunan kita prioritaskan.

Dan setiap ada kerumunan kita sarankan agar membubarkan diri atau menjaga jarak. Tetapi sejauh ini, giat Sat Pol PP PALI alhamdulillah mendapat respon positif masyarakat," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved