Berita Muba
Sekda Muba Instruksikan Cari Sopir Mobil Perusak Portal Jalan Desa Purwodadi Kecamatan Keluang
Adapun tujuan dari pemasangan portal itu yakni menekan kendaraan yang bertonase beratsupaya tidak melintas di kawasan tersebut.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Romadhon
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Portal yang dipasang Dinas PU PR Muba di Dusun 6, Desa Purwodadi, Kecamatan Keluang, rusak.
Adapun tujuan dari pemasangan portal itu yakni menekan kendaraan yang bertonase beratsupaya tidak melintas di kawasan tersebut.
“Ya, portal tersebut dibangun bukan untuk menutup akses jalan lintas kabupaten. Tujuan dibangunnya jalan tersebut untuk memilihara jalan lintas kabupaten yang sering rusak akibat aktifitas kendaraan yang bertonase besar,” kata Sekda Muba Drs H Apriyadi MSI, Selasa (15/12/20).
Baca juga: Pernikhan Siri Kiwil Dengan Wanita Asal Kalimantan Terbongkar, Istri Pertama Bungkam Saat Datangi PA
Lanjutnya, terakit pembukaan dan perusakan portal yang dilakukan oleh sejumlah oknum, pihaknya meminta dinas terkait untuk mencari mobil dengan panjang 30 meter yang masih melewati jalan lintas kabupaten.
Menurutnya perbuatan tersebut merugikan pemerintah yang telah melakukan pemortalan yang bertujuan mencegah kerusakan jalan.
“Saya sudah memintah dinas terkait untuk mencari dan melaporkannya ke polisi tentang pengrusakan dan pembongkaran portal.
Kalau ketemu kendaraan tersebut bawa ke kantor Bupati siapa yang punya dan biar dia yang mengambilnya sendiri,” tegasnya.
Tidak hanya di Kecamatan Kelung saja dilakukan portal jalan, pihaknya akan melakukan portal jalan pada jala strategis yang dibangun menggunakan uang rakyat melalui APBD Muba.
Baca juga: Cuma 20 Menit, Massa Geruduk Mapolrestro Bekasi: Tuntut Bebaskan Habib Rizieq
“Kami tidak menutup jalan tersebut, kami hanya membatasi kendaraan bertonase besar dan berdiameter panjang untuk tidak melintsi jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat. Karena jalan ini akan kami jaga agar jakan ini tetap awet,” ungkapnya.
Tidak hanya itu saja, Sekda juga akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan seperti perkebuanan yang mengangkut sawit lebih dari kapasitas.
“Ada beberapa perusahaan yang sudah kita tegur karena mengangkut sawit melebihi tonase, jika masih membandel tindakan tegas akan kita ambil bahkan bila perlu izin perusahaan tersebut akan kita cabut,” jelasnya.