Kasus Habib Rizieq

Munarman Bocorkan Pesan Khusus Rizieq Shihab dari Balik Jeruji Besi Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Munarman mengatakan Rizieq Shihab meminta agar kasus tersebut dibongkar hingga ke akar-akarnya.

Editor: Wiedarto
Ist/handout
Munarman dan Habib Rizieq Shihab 

"Tersangka MRS kita tahan mulai tanggal 12 Desember 2020 selasa 20 hari ke depan. Jadi sampai tanggal 31 Desember 2020," imbuhnya.

3 Tersangka Kasus Kerumunan Menyerahkan Diri

Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan massa di Petamburan bersama lima orang lainnya.

Diawali Rizieq pada Sabtu (12/12/2020) kemarin, tiga tersangka lainnya juga telah menyerahkan diri, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, tiga tersangka tersebut atas nama Haris Ubaidilaj, Idrus, dan Ali Alwi Alatas.

"Ketiga tersangka bersama pengacara datang ke Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu.

Lebih lanjut, Yusri mengharapkan dua tersangka lainnya juga menyerahkan diri.

Jika tidak, ujar Yusri, keduanya akan ditangkap.

Keduanya adalah Maman Suryadi dan Ahmad Shabri Lubis.

"Kami mengharapkan yang dua lagi sampai saat ini belum menyerahkan diri, untuk segera menyerahkan diri," kata Yusri, dilansir Kompas.com.

"Kalau tidak, akan kami tangkap," tegasnya.

Ketum dan Panglima Laskar FPI Diperiksa

Mengutip Kompas.com, Maman bertugas sebagai penanggung jawab bidang keamanan saat acara berlangsung.

Sementara Ahmad Shabri Lubis sebagai penanggung jawab acara.

"Kami ingin menyampaikan bahwa Pak Sobri Lubis dan Maman Suryadi datang untuk pemeriksaan," terangKetua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, kepada wartawan, Senin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved