Berita OKU Timur
3 Pemuda Warga Pemetung Basuki Pasrah Dijemput Tim Resmob Polres OKU Timur, Ternyata Pelaku Begal
Mereka yakni AS (18), IS (19) dan IK (16). Ketiganya merupakan sama-sama warga Kecamatan Pemetung Basuki, Kabupaten OKU Timur.
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, MARTAPURA -- Tiga orang pemuda terpaksa berurusan dengan Tim Resmob Polres OKU Timur. Pasalnya, mereka telah melakukan pembegalan, dengan menggondol sebuah sepeda motor.
Mereka yakni AS (18), IS (19) dan IK (16). Ketiganya merupakan sama-sama warga Kecamatan Pemetung Basuki, Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur melalui Kasubbag Humas Iptu Yuli mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan usai mendapat laporan dari korban berinisial DM (13), warga Dusun Martapura Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan saksi, pihaknya langsung melakukan pengejaran.
"Masing-masing tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan di rumahnya masing-masing, dan setelah diinterograsi ketiganya mengakui perbuatannya," ujarnya saat diwawancarai, Minggu (13/12/2020).
Berdasarkan informasi yang didapat, awalnya korban tengah mengendarai sepeda motor di sekitaran daerah Martapura, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Tangkap Bandit Pecah Kaca, Polres OKU Timur Diganjar Penghargaan Oleh DPRD OKU Timur
Baca juga: Kurun Waktu Sehari, Satres Narkoba Polres OKU Timur Ringkus 6 Pemuja Sabu
Baca juga: Satres Narkoba Polres OKU Timur Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Antar Desa, Amankan 8 Orang
Sesampainya di simpang tiga Sekolahan YIS di Kelurahan Terukis Rahayu, korban dihampiri oleh 3 orang tak dikenal.
"Korban menelpon orangtuanya, mengatakan motornya diambil oleh orang dan dia ditendang," katanya.
Setelah mendengar kabar tersebut, orangtua korban segera menyuruh anaknya untuk pulang. Benar saja, motor yang ditunggangi anaknya memang hilang.
"Korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Matic, senilai Rp20 juta," ucapnya.
Mereka pun langsung melapor ke Mapolsek Martapura untuk diproses. Tak lama, petugas pun melakukan penyelidikan dan tak lama melakukan penangkapan.
"Saat ini para tersangka sudah diamankan ke Mapolsek Urban Martapura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.