Kejari Geledah Dinas Perkim PALI
Breaking News: Kejari PALI Geledah Kantor Dinas Perkimtan, 3 Box Dokumen dan Laptop Diamankan
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, melakukan penggeledahan
Penulis: Mat Bodok | Editor: Yandi Triansyah
Ringkasan Berita:
- Kejari PALI melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)
- Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas kejaksaan tampak memeriksa sejumlah ruangan dan mengumpulkan barang bukti.
- Hingga berita ini diturunkan, sedikitnya tiga boks besar berisi berkas dan dokumen penting telah diamankan.
SRIPOKU.COM, PALI – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Senin (6/4/2026).
Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini mengejutkan sejumlah staf yang baru memulai aktivitas perkantoran.
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas kejaksaan tampak memeriksa sejumlah ruangan dan mengumpulkan barang bukti.
Hingga berita ini diturunkan, sedikitnya tiga boks besar berisi berkas dan dokumen penting telah diamankan.
Selain dokumen, petugas juga menyita sejumlah stempel (cap) serta laptop milik dinas sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.
Selama proses berlangsung, Kantor Dinas Perkim dijaga ketat oleh personel TNI 0404/Pendopo.
Penjagaan dilakukan di seluruh akses masuk, termasuk pintu depan dan belakang, guna memastikan penggeledahan berjalan kondusif.
"Maaf jangan berisik, sedang ada penggeledahan oleh pihak kejaksaan," ujar salah satu staf dinas yang tertahan di luar ruangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan adanya indikasi pelanggaran aturan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
Muncul dugaan bahwa terdapat perusahaan yang mengerjakan lebih dari lima paket proyek dalam waktu bersamaan, yang secara regulasi melampaui batas ketentuan.
Tindakan penggeledahan ini disinyalir merupakan pengembangan dari laporan terkait ketidaktransparanan dalam pelaksanaan sejumlah proyek di bawah naungan Dinas Perkim PALI yang dinilai hanya mengejar keuntungan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri PALI belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kejari-PALI-geledah-perkim.jpg)