Tangkap Bandit Pecah Kaca, Polres OKU Timur Diganjar Penghargaan Oleh DPRD OKU Timur
Aksi pecah kaca mobil tersebut diduga melibatkan 3 orang tersangka, disinyalir korban kehilangan uang sebesar Rp152 juta.
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Hendra Kusuma
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, MARTAPURA- Anggota DPRD OKU Timur memberikan penghargaan kepada Polres OKU Timur, usai rapat penetapan APBD tahun anggaran 2021, Selasa (24/11/2020). Mereka diberi penghargaan, karena berhasil menangkap tersangka kasus perampokan dengan memecahkan kaca mobil anggota Dewan, beberapa waktu lalu.
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua DPRD OKU Timur, Beni Dafitson kepada Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon. Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada anggota Sat Reskrim Polres OKU Timur yang berupaya dalam mengungkap kasus tersebut.
Beni Dafitson mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja anggota Polres OKU Timur dalam memecahkan kasus bandit pecah kaca yang korbannya merupakan anggota DPRD OKU Timur dan anaknya, yang terjadi di daerah Gumawang BK10 Selasa (27/10/2020) lalu itu. Mereka menilai, kinerja petugas cukup cepat mengungkap kasus yng tersangkanya seorang oknum ASN di Kabupaten OKI itu.
"Kami mengucapkan selamat, semoga keamanan dan ketentraman masyarakat Kabupaten OKU Timur dapat terus terjaga," ujarnya.
Tidak hanya itu, sebagai penghargaan lain anggota DPRD dan Bupati OKU Timur menyetujui anggaran pengadaan jaringan alat komunikasi di Polres OKU Timur tahap 1 sebesar Rp1.5 Miliar. Ia berharap ahar hal itu menjadi motivasi dan menunjang operasional Kepolisian khusunya di Polres OKU Timur.
"Sekali lagi kami berterima kasih, semoga Polres OKU Timur dapat terus bekerja dengan optimal," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan berterima kasih atas penghargaan tersebut. Ia berharap agar hal ini menjadi cambuk motivasi bagi anggotanya, dalam melakukan pekerjaan demi keamanan dan kondusifitas masyarakat.
"Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan, baik kejahatan jalanan maupun kejahatan lainnya. Semoga kondusifitas Kamtibmas dapat terjaga," jelasnya.
Sebelumnya, bandit pecah kaca beraksi di depan minimarket daerah Gumawang BK 10, Kabupaten OKU Timur Selasa (27/10/2020) lalu. Dimana korbannya, ia seorang Anggota DPRD OKU Timur yang tengah mampir sejenak ke minimarket itu bersama anaknya.
Aksi pecah kaca mobil tersebut diduga melibatkan 3 orang tersangka, disinyalir korban kehilangan uang sebesar Rp152 juta.
Berdasarkan keterangan korban, saksi dan rekaman CCTV, petugas akhirnya berhasil menangkap seorang tersangka yang bertugas mengawasi dan membuntuti korban, dari Bank tempat mereka menarik uang. (mg5)