Konflik Tapal Batas OKU & Muaraenim
Pegawai Diskominfo OKU Diusir Warga Saat Pasang Baleho di Tapal Batas Muaraenim-OKU, Nyaris Bentrok
Pasalnya, tanpa koordinasi Pemkab OKU akan memasang baleho permanen di wilayah tapal batas Kabupaten Muaraenim-Kabupaten OKU
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, usir pegawai Pemkab OKU.
Pasalnya, tanpa koordinasi Pemkab OKU akan memasang baleho permanen di wilayah tapal batas Kabupaten Muaraenim-Kabupaten OKU atau tepatnya di Dusun IV, Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim.
"Pada saat kejadian, kebetulan saya sedang di Prabumulih, namun benar ada kejadian tersebut," jelas Kades Lecah, Edi, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: 15 Orang Terkaya Indonesia 2020, Nomor Satu Tak Tergantikan & Pandemi Covid-19 Kekayaannya Meningkat
Menurut Edi, bahwa kejadian yang nyaris menjadi bentrok tersebut terjadi pada hari Kamis (10/12/2020) siang.
Pada saat itu, ada orang tanpa koordinasi akan melakukan pemasangan semacam reklame atau baleho secara permanen di Dusun IV, Desa Lecah.
Masyakarat yang melihat, langsung mendatanginya dan menanyakan maksud orang yang tidak dikenal tersebut dan mereka mengaku dari Kominfo Pemkab OKU yang akan mamasang tiang baliho dengan dasar dari hasil keputusan Kepmendagri.
Mendengar hal tersebut, masyarakat yang tidak menahu masalah keputusan Kepmendagri tersebut langsung meminta mereka untuk mengurungkan niatnya sebab masyarakat belum pernah melihat dan mendengar isi dari Kepmendagri tersebut.
"Kejadian pengusiran ini, sudah yang ketiga kalinya. Kami minta Pemkab Muaraenim melakukan sosialisasi tapal batas ke masyarakat jika memang telah ada," kata Edi.
Masih dikatakan Edi, bahwa sampai saat ini, Pemerintah Desa Lecah belum tahu dimana titik sebenarnya tapal batas Kabupaten Muaraenim-Kabupaten OKU tersebut.
Baca juga: Pemerintah Didesak Agar Perbanyak Vaksin Gratis Untuk Rakyat
Untuk itu, jika telah ada hasil keputusan ketetapan batas dari Kepmendagri, pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama yang terletak di wilayah perbatasan sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan
"Pemkab OKU mengklaim batas wilayah satu kilometer dari Sungai Lubai mengarah ke kota Prabumulih. Padahal, dari zaman alm Bupati Muaraenim Pak Kalamudin, itu sudah bermasalah," kata Edi.
Warga masyarakat Kecamatan Lubai Ulu berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti permasalahan tapal batas ini sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti halnya terjadi adu fisik, hendaknya pemerintah daerah memberikan rasa aman dan nyaman bagi rakyatnya.
Ketika dikonfirmasi ke Bupati Muaraenim melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Emran Thabrani, mengenai permasalahan tapal batas antara Kabupaten MuaraeEnim dengan Kabupaten OKU sudah ada dalam Permendagri 65 Tahun 2019 Tentang Penegasan Batas Kabupaten Muaraenim dengan Kabupaten OKU.
Baca juga: Juarsah Jadi Bupati Muaraenim Defenitif Hingga 2023, Pelantikan di Hari Ulang Tahun
Menurutnya, persoalan ini tinggal disosialisasikan saja dengan masyarakat di desa perbatasan.
Dan informasi yang diterimanya, kata Emran, bahwa yang akan memasang baleho tersebut dari Dinas Kominfo Kabupaten OKU di titik batas Kabupaten Muaraenim-Kabupaten OKU.
