Meskipun Sudah Tiba di Indonesia, 1,2 Juta Vaksin Covid-19 Belum Bisa Langsung Digunakan Karena Ini

Meskipun vaksin Covid-19 Sinovac dari Tiongkok sudah tiba di Indonesia, vaksin tersebut belum bisa langsung digunakan

Editor: adi kurniawan
Istimewa
Ilustrasi Vaksi Covid-19 

SRIPOKU.COM -- Meskipun vaksin Covid-19 Sinovac dari Tiongkok sudah tiba di Indonesia, vaksin tersebut belum bisa langsung digunakan.

Vaksin tersebut akan melalui proses penilaian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelum kemudian dikeluarkan izin penggunaan daruratnya.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19,  Wiku Adisasmito mengatakan bahwa selain buatan Sinovac terdapat sejumlah vaksin yang akan digunakan di Indonesia.

Vaksin tersebut ada yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan plat merah Biofarma dan juga diproduksi oleh perusahaan farmasi di luar negeri.

"Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan nomor 9860 tahun 2020 yaitu diantaranya adalah AstraZeneca, Biofarma, Moderna, Pfitzer dan Sinopharm," kata Wiku dalam Konferensi pers di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (8/12/2020).

Baca juga: Sidang Perdana Sadam Husen Sindikat Pencuri Burung Murai Batu Seharga 10 Juta di Sukarami Palembang

Baca juga: Nenek Usia 90 Tahun, Wanita Pertama di Dunia Terima Vaksin Covid 19

Baca juga: Sejumlah Fasilitas & Kendaraan di Pagaralam Tertimpa Pohon Tumbang, Warga Diihantui Kecemasan

Berdasarkan SK Menkes tersebut seluruh vaksin yang akan digunakan di Indonesia harus mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Oleh karena itu 1,2 juta dosis vaksin Sinovac yang baru tiba di Indonesia tidak bisa langsung digunakan, karena menunggu penilaian uji mutu dan keamanan dari BPOM.

"Vaksin saat ini disimpan di Biofarma, Bandung, Jawa Barat. Vaksin sinovac yang baru masuk ke Indoensia masih menunggu EUA atau Emergency Used Authorization yang akan dikeluarkan BPOM," katanya.

Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa vaksin Covid-19 yang akan diberikan ke masyarakat nantinya merupakan vaksin telah lolos uji melalui prosedur ilmiah dan uji klinik sesuai standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

"Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai dengan rekomendasi WHO," kata Terawan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved