Eksplorasi Seismik di Tanah Abang PALI Disoal Warga, Siapa yang Bertanggungjawab?
Pihaknya juga melakukan upaya lain dengan meminta bantuan organisasi masyarakat dalam hal ini Fakar Lematang untuk menjembatani permasalahan tersebut
Penulis: Reigan Riangga | Editor: aminuddin
SRIPOKU.COM, PALI - Warga Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mempersoalkan kegiatan seismik dari pihak perusahaan yang melakukan pekerjaan di wilayah Prabumulih, dan Kabupaten PALI.
Sebab, warga pemilik kebun meminta pertanggungjawabanpembayaran kompensasi lahan dan tanam tumbuh sebelum peledakan dinamit yang sudah dipasang pada lubang pengeboran dikerjakan oleh PT Bujang Gadis Palembang (BGP).
Kepala Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang, Hidayat berkata, ia selaku mewakili warga pemilik lahan tidak akan mengizinkan pihak perusahaan untuk melanjutkan eksplorasi seismik sebelum ganti rugi lahan dan tanam tumbuh akibat kegiatan itu dibayarkan.
"Saya selaku kepala desa hanya menyampaikan keluhan dan keinginan masyarakat.
Masyarakat takut apabila pekerjaan seismik dilanjutkan dan dinamit yang telah ditanam diledakkan, selanjutnya siapa yang akan bertanggungjawab," ungkap Hidayat, Minggu (6/12/2020).
Sebagaimana diketahui, bahwa eksplorasi seismik merupakan istilah yang dipakai di dalam bidang geofisika untuk menerangkan aktivitas pencarian sumber daya alam dan mineral yang ada di bawah permukaan bumi dengan menggunakan gelombang seismik.
Hasil rekaman yang diperoleh dari survei ini disebut dengan seismogram yang kemudian diproses menjadi penambang seismik.
Berdasarkan itu, ia berharap pihak perusahaan selaku pelaksana pekerjaan seismik untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Di luar itu, pihaknya juga melakukan upaya lain dengan meminta bantuan organisasi masyarakat dalam hal ini Fakar Lematang untuk menjembatani permasalahan tersebut.
"Pihak perusahaan sepertinya kurang komunikasi dengan pemerintah desa," katanya.
Ketua Fakar Lematang Sumsel, Aka Cholik Darlin menyayangkan sikap PT BGP yang kurang tanggap dalam mengatasi keinginan warga yang lahannya digunakan kegiatan seismik.
"Tentu dengan adanya kegiatan seismik kami semua warga Lematang sangat mendukung, karena program ini adalah program nasional." ujarnya.
Namun demikian dibalik itu, lanjut dia, semestinya dalam suatu kegiatan atau pekerjaan jangan ada yang dirugikan.
"Untuk menanggapi keluhan warga, kami telah surati pihak perusahaan agar memenuhi permintaan warga pemilik lahan.
Apabila tidak ada tanggapan, maka jangan salahkan warga yang akan menghentikan lanjutan pekerjaan seismik di desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang," katanya.
Sementara itu, pihak perusahaan hingga saat kini belum memberikan klasifikasi terkait hal tersebut.