Berita Lahat

Edarkan Sabu Aceh dan Disimpan di Atap Seng, Seorang Warga Lahat dan Warga Pagaralam Ditangkap

Kedua lelaki tuna karya ini diringkus di jalan lingkar No.067 Desa Aceh, Kecamatan Pagar Bulan, Selasa (1/12/2020) sekira pukul 19.25.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ehdi amin
Dua pria yang diduga mengedarkan sabu Aceh di wilayah Lahat. 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Seorang warga Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat diamankan oleh anggota Satnarkoba Polres Lahat bersama dengan seorang rekannya asal Pagaralam.

Kedua pria ini diduga sudah mengedarkan sabu dari Aceh ke wilayah Kabupaten Lahat dan sekitarnya.

Kedua lelaki tuna karya ini diringkus di jalan lingkar No.067 Desa Aceh, Kecamatan Pagar Bulan, Selasa (1/12/2020) sekira pukul 19.25.

Baca juga: Hendak Beli Sabu Rp 50 Ribu di Rumah Bandar Narkoba, Pemuda di Martapura Ini Pasrah Ketemu Polisi

Kronologi penangkapan, awalnya anggota Satnarkoba Polres Lahat mendapat informasi jika di lokasi penangkapan akan ada transaksi narkoba.

Tak ingin menyianyiakan informasi tersebut,  anggota Satnarkoba Polres Lahat bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Benar saja, saat berada di lokasi polisi melihat keduanya.  

"Setelah mengetahui tempat dan orang diduga tersangka anggota langsung menyergap keduanya," tegas Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK MH didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH, melalui Paur Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Disersi 3 Bulan,Pangkat Terakhir Briptu Pak:Pecatan Polisi Ini Menangis Terciduk Bawa 20 Kg Sabu

Penggeledahan pun dilakukan dan saat digeledah anggota satnarkoba menemukan barang bukti berupa satu buah kotak permen merk Pagoda dan didlmnya terdpt 24 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu.

Dan satu paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan petugas di atas atap seng rumah tersebut.

Petugas juga menemukan uang pecahan Rp 50.000 diduga hasil dari keuntungan menjual sabu yang ditemukan petugas di dalam saku baju yang dipakai oleh salah satu tersangka.

"Keduanya merupakan bandar. Selanjutnya keduanya dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved