Langgar Protokol Kesehatan
Polda Jadwalkan Periksa Habib Rizieq Hari Senin, Ini Panggilan Kedua
Penyidik Ditreskrim Polda Metro Jaya memanggil kembali pemimpin FPI Habib Rizieq untuk diperiksa terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.
SRIPOKU.COM --- Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali untuk memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq (55), hari Senin mendatang. Ini panggilan kedua, sebelumnya Habib Rizieq tidak datang.
Penyerahan surat pemanggilan kedua, walaupun sempat berlangsung alot. Anggota FPI menghalangi polisi melewati gang menuju rumah Habi Rizieq Shihab di Petemburan, Tanahabang, Jakarta Pusat.
Wakil Direktrur Reskrimun Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kemudian bisa masuk ke rumah dan menyerahkan surat panggilan.
Calvijn selama ini dikenal terlibat penugasan untuk menciduk sejumlah artis seperti Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, ketika bertugas di Direktorat NarkobaPolda Metro Jaya. Setelah menjabat Wadir Reskrimun, Jean Calvijn Simanjuntak menciduk preman Jakarta John Refra Kei alias John Kei dan anak buahnya paada bulan Juni 2020.
Baca juga: Laskar FPI Bergerak Cepat Barikade Polisi: Dikira Hendak Jemput Paksa Habib Rizieq Shihab, Ternyata
Baca juga: Polisi Lanjutkan Penyidikan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Walau Habib Rizieq Minta Maaf
Rabu kemarin, Calvijn Simanjuntak turun langsung ke kediaman tokoh pendiri FPI Habib Rizieq Shihab di Jl Petamburan III, Jakarta Pusat untuk menyerahkan surat panggilan kedua.
Sebenatnya, tim Polda Metro sudah hadiri pukul sekitar pukul 10.50 WIB. Tim penyidik didampingi Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan. Penyidik berupaya menyampaikan surat pemanggilan kedua untuk Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas.
Namun kedatangan petugas itu, dihadang pengawal Habib Rizieq dan Laskar FPI yang berjaga di gang menuju menuju kediaman Habib Rizieq. Mereka membuat pagar betis di gang tersebut.
Sejumlah tim penyidik Polda Metro Jaya, sempat mundur. Kemudian, menjelang sore kembali lagi ke kediaman Habib Rizieq. Tim kembali dicegat.
Untuk ketiga kalinya, penyidik Polda Metro Jaya kembali datang. Kali ini, tim penyidik mengerahkan bantuan pengamanan dari pasukan Brigade Mobil (Brimob).
Sejumlah penyidik Polda Metro Jaya tersebut datang menyambangi dan mengantarkan surat pemanggilan terhadap Rizieq dan menantunya. Tim datang kembali sekira pukul 16.45 WIB.
Sesampainya di dalam Jl Petamburan, terpantau Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak yang berusaha berdialog dengan massa dan laskar FPI.
Setelah negosiasi sekitar lima menit, dua-tiga penyidik, termasuk AKBP Jean Calvijn, masuk ke Gang Paksi untuk menyerahkan surat tersebut kepada keluarga Habib Rizieq. Tim penyidik meninggalkan kawasan itu sekitar pukul 17.00 WIB.
Pasukan Brimob bersenjata itu tampak berjaga di Jl KS Tubun depan Jalan Petamburan III. Kehadiran pasukan Brimob ini, sempat menyita perhatian pengendara yang lewat.
Arus lalu lintas di Jalan KS Tubun yang mengarah ke Slipi maupun Tanah Abang sempat tersendat beberapa menit.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus surat panggilan untuk Rizieq dan menantunya itu diterima oleh perwakilan FPI.
"Surat (panggilan terhadap Rizieq) sudah diterima. Yang menerima Ustaz Eko," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
