Cara Mengecek Penerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemendikbud untuk Tenaga Pendidikan Non PNS

Berikut cara mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan tenaga pendidik non PNS, di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020

Editor: adi kurniawan
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga pendidik dan kependidikan non PNS alias BLT guru honorer. 

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangan.

3. PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021.

Penerima BSU Kemendikbud

Pendidik dan Tenaga Pendidikan yang berstatus non-PNS meliputi:

- Dosen

- Guru

- Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah

- Pendidik PAUD

- Pendidik kesetaraan

- Tenaga perpustakaan

- Tenaga laboratorium

- Tenaga Administrasi

Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima Bantuan untuk Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Simak Syarat dan Cara Pencairannya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved