Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Berikut 2 Cara Pengaduan Bantuan BSU Pekerja

Berikut cara pengaduan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang belum juga cair alias menerima transferan bantuan BSU

Editor: adi kurniawan
Istimewa/handout
Ilustrasi uang, cara pengaduan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang belum juga cair alias menerima transferan bantuan BSU 

Selanjutnya, masuk ke pusat bantuan.

Bisa juga mengetik di Google pencarian dengan kata kunci bantuan.kemnaker.go.id.

Di dalamnya, terdapat pilihan pengaduan.

Kemudian, akan diminta kembali memasukan nomor KTP, nomor ponsel atau email yang pernah didaftarkan di Sisnaker.

Jika belum, pekerja bisa mendaftarkan data untuk bisa mengakses ke pengaduan tersebut.

Adapun cara kedua, yakni melalui akun sosmed resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan hanya sebatas memastikan bahwa pekerja tersebut masuk kriteria penerima bantuan subsidi gaji atau tidaknya.

Sekaligus memastikan masa aktif kepesertaan mereka.

Para admin BPJS Ketenagakerjaan akan langsung mengecek kevalidasian keluhan para pekerja terkait bantuan subsidi gaji.

Dengan menanyakan, nomor referensi, nama lengkap, nomor identitas KTP, tempat, tanggal, bulan, tahun kelahiran peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, juga meminta nama ibu kandung pekerja, terakhir adalah nama perusahaan.

Nantinya, pihak BPJS meminta pekerja mengisi semua itu dan dikirimkan ke pesan teks Facebook resmi BPJS Ketenagakerjaan agar mengetahui apakah pekerja tersebut termasuk yang memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji atau tidaknya.

Perihal keluhan karena tidak menerima bantuan subsidi gaji terutama di termin kedua ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menekankan jika hal tersebut menjadi kewenangan Kemenaker.

Jangan lupa coba juga akses kemnaker.go.id login cek nama penerima blt subsidi gaji untuk memastikan bahwa Anda adalah satu di antara penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Semoga berhasil.

==========================================

Materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Belum Terima Subsidi Gaji dari Pemerintah? Ini Cara Mengadukannya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved