Cara Mendapatkan Pelayanan di MPP
Ada 28 instansi yang bergabung dengan 373 layanan yang dikeluarkan. Untuk mendapatkan layanan disini, masyarakat akan dilayani dengan sangat baik
SRIPOKU.COM, .PALEMBANG- Ada sebanyak 28 Dinas atau pusat layanan yang bergabung di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan oleh MenpanRB, Thjajo Kumolo ini, Jumat (27/11/2020).
Diantaranya pelayanan kepolisian, samsat, disdukcapil, PT Pos, Imigrasi hingga menikah pun bisa dilakukan di MPP ini.
Kepala DPMPTSP Kota Palembang, Akhmad Mustain mengatakan, MPP ini dibuat sebagai konsep pelayanan publik yang menjadi satu pintu.
"Mulai dari pelayanan buat KTP, kepolisian hingga menikah disini pun juga bisa," jelas dia.
Ada 28 instansi yang bergabung dengan 373 layanan yang dikeluarkan.
Untuk mendapatkan layanan disini, masyarakat akan dilayani dengan sangat baik dan tak perlu menunggu waktu lama.
"Yang datang akan mengambil nomor antrian lalu akan memilih layanan yang akan dituju," ujar dia.
Lanjut dia, setelah mendapatkan layanan yang dituju maka akan diproses secara cepat oleh instansi yang bersangkutan.
"Kita proses sesuai sop yang ada.
Kalau satu hari ya satu hari, kalau satu jam ya satu jam.
Kita proses semuanya dengan cepat," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/dinasjpg.jpg)