KPK Tangkap Edhy Prabowo
Presiden Dukung dan Apresiasi KPK Atas Penangkapan Menteri Edhy Prabowo
Presiden Joko Widodo mengapreasiasi oeprasi penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu dinihari.
SRIPOKU.COM --- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap tim penyidik KPK beberapa saat setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, usai lawatannya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Edhy ditangkap bersama istrinya serta rombongan sebanyak 12 orang, terbang menggunakan pesawat Nippon Airways NH-835 dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 23.15 WIB.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, Edhy dan rombongan diperiksa terlebih dahulu kelengkapan surat tugas usai mendarat. Sekitar pukul 01.23 WIB mereka kemudian diangkut menuju Gedung Merah Putih KPK.
"Tadi malam, Menteri KKP diamankan KPK di Terminal-3 Bandara Soetta, saat kembali dari Honolulu," kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (25/11) pagi.
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Baca juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ekspor Benih Lobster Disoroti
Baca juga: KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo, Bagaimana Reaksi Prabowo Subianto
Firli mengatakan, Eddy Prabowo diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.
"Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," kata Firli.
Jurubicara KPK Ali Fikri menambahkan, KPK mengamankan sejumlah pihak dari beberapa lokasi yakni Jakarta dan Depok, Jawa Barat. KPK mengamankan 17 orang dan semuanya dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Di antaranya Menteri KKP (Edhy Prabowo) dan istri. Beberapa pejabat KKP. Di samping itu beberapa pihak swasta," kata Ali.
KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu debit ATM yang diduga menjadi terkait dugaan perkara korupsi. Selebihnya KPK masih melakukan pemeriksaan.
Terpisah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung merespon penangkapan Menteri Edhy. Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar menyampaikan saat ini masih menunggu informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ujar Sekjen Antam.
Antam menegaskan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut. “Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. KKP mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” ujarnya.
Respon Jokowi