Berita Sumsel
Ambil Paket di Jasa Ekspedisi, Pemuda OKU Timur Diciduk BNNK OKU Timur, Diserahkan ke BNNP Sumsel
"Barang itu dikirim menggunakan jasa ekspedisi dari Medan, tujuan Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumsel," ujar Kepala BNNK OKU Timur
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur menangkap seorang pemuda berinisial LC (22), warga Kecamatan Belitang Mulya.
Ia ditangkap karena menerima paket berisi kaos dan narkotika jenis ganja.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya personel Seksi Berantas BNNK OKU Timur mendapat informasi dari petugas Bea Cukai.
Baca juga: Tips Terhindar dari Covid-19 di Ruang AC, Tempat Hiiburan Malam di Palembang Terapkan Prokes Ketat
Informasi tersebut, adanya pengiriman paket diduga berisi barang haram tujuan Kabupaten OKU Timur.
"Barang itu dikirim menggunakan jasa ekspedisi dari Medan, tujuan Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumsel," ujar Kepala BNNK OKU Timur, AKBP Gendi Marjanto, Rabu (25/11/2020).
Mendapat informasi itu, pihaknya bersama BNNP Sumsel melalukan penyelidikan di kantor Ekspedisi yang dimaksud, di daerah Gumawang.
Sekitar pukul 15.53 Selasa ,(24/11/2020), penerima pemesan LC datang mengambil paket tersebut.
"Personel gabungan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan, dan ditemukan satu paket kotak kecil yang berisi selembar pakaian kaos, dan satu paket narkotika yang diduga ganja, dengan berat kurang lebih 62 gram," terangnya.
Baca juga: Kita Tunggu Tindakan Prabowo Subianto, Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Pihaknya langsung menggelandang tersangka ke Kantor BNNK OKU Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun karena Kantor BNNK OKU Timur tidak mempunyai ruang tahanan, maka penahanan dilakukan di Kantor BNNP Sumsel.
"Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.