news
Irjen Napoleon klaim Punya Kartu Truf Dalang Kasus Red Notice: "Kita Lihat Saja Siapa Orangnya"
Lebih dari itu, Irjen Napoleon Bonaparte menyebut rekayasa kasusnya untuk menutupi tindakan pidana yang terjadi sebelumnya.
Sementara itu, Tommy Sumardi didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada dua jenderal polisi tersebut.
Untuk Irjen Napoleon, ia didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.
JPU mendakwa Prasetijo menerima uang sebesar 150.000 dollar AS atau sekitar Rp 2,2 miliar dalam kasus tersebut.
Menurut JPU, atas berbagai surat yang diterbitkan atas perintah Napoleon, pihak Imigrasi menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO).
Djoko Tjandra yang merupakan narapidana kasus Bank Bali itu pun bisa masuk ke Indonesia dan mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 meski diburu kejaksaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Irjen Napoleon Akui Bertemu Tommy Sumardi di Ruangannya, Bahas Djoko Tjandra"
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Blak-blakan Irjen Napoleon Bonaparte Soal Rekayasa : Lebih Besar dari Bursa Calon Kapolri, https://surabaya.tribunnews.com/2020/11/24/blak-blakan-irjen-napoleon-bonKasusnyaaparte-soal-rekayasa-kasusnya-lebih-besar-dari-bursa-calon-kapolri?page=all.
Editor: Musahadah