news

Irjen Napoleon klaim Punya Kartu Truf Dalang Kasus Red Notice: "Kita Lihat Saja Siapa Orangnya"

Lebih dari itu, Irjen Napoleon Bonaparte menyebut rekayasa kasusnya untuk menutupi tindakan pidana yang terjadi sebelumnya.

Editor: Wiedarto
Kolase Tribunnews.com
Irjen Napoleon Bonaparte akhirnya ditahan dalam kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Inilah blak-blakan Irjen Napoleon Bonaparte soal rekayasa kasusnya yang disebut tak cuma terkait bursa calon Kapolri yang baru.

Lebih dari itu, Irjen Napoleon Bonaparte menyebut rekayasa kasusnya untuk menutupi tindakan pidana yang terjadi sebelumnya.

Pernyataan mengejutkan Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte itu diucapkan dalam wawancana eksklusif bersama Aiman Witjaksono yang tayang di Kompas TV, Senin (23/11/2020).

Awalnya Aiman bertanya tentang tuduhan Napoleon Bonaparte menerima uang Rp 6 miliar dari Djoko Tjandra.

"Itu tuduhan rekayasa yang dibuat oleh Tommy Sumardi. Tugas dialah yang harus membuktikan apa itu benar. Mari kita lihat di pengadilan, apa buktinya. Kita nanti bisa lihat keganjilan - keganjilan yang dia buat, termasuk fakta - fakta yang akan terungkap.

Napoleon pun menyebut ada dalang dalam kasus dirinya.

"Siapa sih orang yang mau mengorbankan dirinya sendiri untuk masuk penjara. Hanya untuk menjatuhkan seorang Napoleon. Padahal dia tidak punya hubungan, (tidak) kenal pribadi dengan saya. Dari situ saja itu sudah tercium. Ia bukan orang yang dirugikan. Pasti kan ada dalangnya. Ada kepentingan yang lebih besar daripada saya."

Napoleon pun merasa sengaja dikorbankan untuk itu.

"Ya, saya kecewa," katanya.

Ketika ditanya apakah ini semua terkait bursa calon Kapolri yang baru?

Napoleon mengatakan mungkin saja.

"Mungkin bisa lebih dari itu," katanya.

Pernyataan Napoleon ini kembali diminta penegasannya oleh Aiman.

Akhirnya Napoleon menyebutkan jika rekayasan kasusnya untuk menutupi hal yang lebih besar.

"Untuk menutupi suatu perbuatan pidana," tegasnya.

"Apakah itu terjadi tahun sebelumnya?," tanya Aiman.

Napoleon pun mengatakan tentu saja.

Hanya saja saat diminta menguraikan hal itu, jenderal bintang dua ini memilih menutupnya rapat.

"Kita akan melihat kesaksian-kesaksian orang itu semua di pengadilan," janjinya.

Bantah Terima Uang Rp 6 Miliar

Dalam wawancara itu, Napoleon juga mengakui beberapa kali bertemu dengan Tommy Sumardi di kantornya.

Diketahui, Napoleon dan Tommy merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

“Dia itu rupanya diutus Djoko Tjandra untuk mengecek status red notice-nya, dan mengantarkan surat dari Anna Boentaran (istri Djoko Tjandra) ke kantor saya,” ungkap Napoleon dalam tayangan wawancara eksklusif dengan jurnalis KompasTV, Aiman Witjaksono, Senin (23/11/2020).

Kendati demikian, ia menegaskan, pertemuan dengan Tommy Sumardi bukanlah sebuah tindak pidana.

Menurut Napoleon, hal yang lebih penting yakni soal tuduhan dirinya menerima uang.

“Mau 100 kali pun Tommy Sumardi ketemu saya di ruangan saya, itu bukan pelanggaran kode etik Polri apalagi pidana, yang paling penting krusial pertanyaannya adalah apakah saya menerima uangnya atau tidak,” ujar Napoleon.

Dalam surat dakwaan, salah satu pertemuan keduanya terjadi di ruangan Napoleon, yakni pada 16 April 2020.

Saat itu, menurut jaksa penuntut umum (JPU), Tommy datang dengan membawa paper bag berwarna gelap atau merah tua menuju ruangan Napoleon di lantai 11 Gedung TNCC, Kompleks Mabes Polri.

Setelah itu, dalam surat dakwaan disebutkan Tommy beberapa kali mengunjungi Napoleon di ruangannya dan menyerahkan sejumlah uang.

Ada uang yang disebutkan berada dalam kantong plastik putih atau paper bag warna putih.

Napoleon membeberkan isi dari paper bag berwarna merah tersebut adalah berkas risalah sidang Djoko Tjandra dalam kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali.

“Isi paper bag merah itu bukan uang, yang bilang uang siapa? Ini harus dibuktikan, ini pembuktian salah satu di pengadilan,” tutur dia.

Napoleon pun mengaku merasa sedih dengan tuduhan telah menerima uang dalam kasus tersebut.

“Jadi saya sedih saja karena pernyataan-pernyataan publik, bahkan Bareskrim sendiri, dalam berkas perkaranya itu menyimpulkan ‘menduga Napoleon menerima uang untuk menghapus red notice',” kata Napoleon.

Pembelaan Kuasa Hukum Tommy Sumardi

Pernyataan yang sama juga diucapakan Sastrawan, kuasa hukum Napoleon Bonaparte saat hadir di acvara Mata Najwa belum lama ini.

Sastrawan mengatakan, perkara Napoleon adaklah perkara rekayasa atau palsu.

Dia menuding berita acara pemeriksaan yang dibuat Tommy Sumardi adalah rekayasa.

Menanggapi hal ini, Dion pongkor, kuasa hukum Tommy Sumardi balik mempertanyakan kepentinan klinennya merekayasa perkara Napoleon.

"Kalau merekayasa, apa kepentngan pak tommy merekayasa kasus.

Tidak ada hubungan bisnis dan jabatan, malah baru dikenal

Untuk apa merekayasa? meresikokan diri," kata Dion Pongkor.

Menurut Dion, Tommy Sumardi bukan orang yang tak punya pekerjaan.

"Beliau seorang bussinesman yang hidup nyaman, punya keluarga. Buat apa merekayasa perkara yang membuatnya ikut terjerat," kata Dion.

Seperti diketahui, ada empat terdakwa dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal polisi yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Sementara itu, Tommy Sumardi didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada dua jenderal polisi tersebut.

Untuk Irjen Napoleon, ia didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 6,1 miliar.

JPU mendakwa Prasetijo menerima uang sebesar 150.000 dollar AS atau sekitar Rp 2,2 miliar dalam kasus tersebut.

Menurut JPU, atas berbagai surat yang diterbitkan atas perintah Napoleon, pihak Imigrasi menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO).

Djoko Tjandra yang merupakan narapidana kasus Bank Bali itu pun bisa masuk ke Indonesia dan mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 meski diburu kejaksaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Irjen Napoleon Akui Bertemu Tommy Sumardi di Ruangannya, Bahas Djoko Tjandra"

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Blak-blakan Irjen Napoleon Bonaparte Soal Rekayasa : Lebih Besar dari Bursa Calon Kapolri, https://surabaya.tribunnews.com/2020/11/24/blak-blakan-irjen-napoleon-bonKasusnyaaparte-soal-rekayasa-kasusnya-lebih-besar-dari-bursa-calon-kapolri?page=all.

Editor: Musahadah

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved