news
Irjen Napoleon klaim Punya Kartu Truf Dalang Kasus Red Notice: "Kita Lihat Saja Siapa Orangnya"
Lebih dari itu, Irjen Napoleon Bonaparte menyebut rekayasa kasusnya untuk menutupi tindakan pidana yang terjadi sebelumnya.
"Apakah itu terjadi tahun sebelumnya?," tanya Aiman.
Napoleon pun mengatakan tentu saja.
Hanya saja saat diminta menguraikan hal itu, jenderal bintang dua ini memilih menutupnya rapat.
"Kita akan melihat kesaksian-kesaksian orang itu semua di pengadilan," janjinya.
Bantah Terima Uang Rp 6 Miliar
Dalam wawancara itu, Napoleon juga mengakui beberapa kali bertemu dengan Tommy Sumardi di kantornya.
Diketahui, Napoleon dan Tommy merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
“Dia itu rupanya diutus Djoko Tjandra untuk mengecek status red notice-nya, dan mengantarkan surat dari Anna Boentaran (istri Djoko Tjandra) ke kantor saya,” ungkap Napoleon dalam tayangan wawancara eksklusif dengan jurnalis KompasTV, Aiman Witjaksono, Senin (23/11/2020).
Kendati demikian, ia menegaskan, pertemuan dengan Tommy Sumardi bukanlah sebuah tindak pidana.
Menurut Napoleon, hal yang lebih penting yakni soal tuduhan dirinya menerima uang.
“Mau 100 kali pun Tommy Sumardi ketemu saya di ruangan saya, itu bukan pelanggaran kode etik Polri apalagi pidana, yang paling penting krusial pertanyaannya adalah apakah saya menerima uangnya atau tidak,” ujar Napoleon.
Dalam surat dakwaan, salah satu pertemuan keduanya terjadi di ruangan Napoleon, yakni pada 16 April 2020.
Saat itu, menurut jaksa penuntut umum (JPU), Tommy datang dengan membawa paper bag berwarna gelap atau merah tua menuju ruangan Napoleon di lantai 11 Gedung TNCC, Kompleks Mabes Polri.
Setelah itu, dalam surat dakwaan disebutkan Tommy beberapa kali mengunjungi Napoleon di ruangannya dan menyerahkan sejumlah uang.
Ada uang yang disebutkan berada dalam kantong plastik putih atau paper bag warna putih.