Berita Palembang
2 Pelaku Hipnotis di Palembang Ini Tak Berkutik Dengar Tembakan AKP Robert Sihombing yang Menyamar
Keduanya pelaku tertangkap tangan petugas Sat Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tekab 134, yang sedang melakukan penyamaran
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua Pelaku hipnotis Kusi (35), warga Tangga Takat Kecamatan SU II Palembang, dan Sapion (47), warga Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, tak berkutik mendengarkan tembakan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert Sihombing.
Keduanya pelaku tertangkap tangan petugas Sat Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tekab 134, yang sedang melakukan penyamaran, Senin (23/11/2020)
Sebelumnya petugas Pidum dan Tekab 134, Polrestabes Palembang pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, mendapatkan Informasi ada dua pelaku tersebut sedang beraksi di TKP (tempa Kejadian Perkara).
Lalu petugas mendatangi lokasi kejadian. Saat sedang beraksi, saat itu spontan petugas langsung melepaskan tembakan peringatan ke atas.
Tak pelak, membuat pelaku pun langsung menghentikan aksinya.
Korban diketahui ibu rumah tangga (IRT) bernama Eni Herlina (33), warga Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI).
Korban ditawarkan dua pelaku sebuah emas yang ternyata emas palsu alias imitasi.
Kejadiannya Senin (23/11/2020) sekitar pukul 11.30, di Pasar 16 Ilir Palembang. Petugas melakukan pengintaian di lokasi kejadian dan langsung kedua pelaku dibekuk. Kemudian 2 pelaku digiring ke Mapolrestabes Palembang.
Baca juga: GURU Ini Datangi Polrestabes Palembang, tak Terima Dipukul Pacarnya yang Juga Guru, Masalah Sepele!
Baca juga: Melawan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, Pelaku Pencurian di Palembang Ini Keok Kena Dor
Informasi yang dihimpun, awalnya korban bertemu dengan pelaku Kusi yang minta tolong diantarkan ke Pasar 16 Ilir Palembang. Oleh korban Eni pelaku diantarkan supaya naik mobil angkutan kota (angkot) Lemabang, setelah didekat angkot ternyata pelaku meminta korban untuk ikut mengantarkan.
"Saya menolak untuk ikut, saat pelaku Kusi ingin ditemani. Tetapi datang pelaku Sapion ke sana mendekat, dan entah kenapa saya ikut juga naik mereka berdua keatas angkot," kata korban.
Lalu, setelah tiba di lokasi kejadian mereka turun bersama. Kemudian setelah turun dari mobil, pelaku menawarkan 3 kalung emas kepada korban seharga Rp 7 juta.
"Saya hanya punya uang tunai Rp1 juta, kemudian saya mencari ATM untuk menarik uang tunai lagi dan diikuti kedua pelaku. Dan saat di ATM itulah datang polisi menangkap mereka," terang korban.
Tersangka Kusi mengakui perbuatannya. "Saya butuh uang untuk makan, dan memang melakukan aksi penipuan dengan memberikan emas palsu. Hasil mengojek uang nya tidak cukup," kata Kusi.
Hal sama diungkapkan Sapion, yang terpaksa karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. "Dimana covid ini sulit mencari uang, makanya nekat melakukan aksi tersebut," kilahnya.
Sapion sendiri mengaku sudah dua kali melakukan kejahatan mencuri dan menghipnotis.
Baca juga: MODUS Diajak Makan Pindang Meranjat, Ibu 4 Anak Ini Bawa Kabur Mobil Rental, Begini Kronologinya!
Baca juga: Enam dari 11 Pemalak Berusia Remaja yang Diamankan Polrestabes Palembang Positif Pengguna Narkoba
"Pernah masuk penjara, kasus mencuri dan menghipnotis, Menyesal pak," tutupnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing ketika dikonfirmasi membenarkan sudah mengamankan dua pelaku yang hendak menghipnotis korban.
"Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti alat kejahatan berupa 3 kalung emas, uang 100 ribu yang digulung, ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas Edi sambil mengatakan anggota juga mengamankan barang bukti emas palsu dan uang korban.
Lanjutnya, pelaku bisa dikenakan pasal pidana penipuan pasal 378 KUHP Jo pasal 53 KUHP.