Berita Palembang
Enam dari 11 Pemalak Berusia Remaja yang Diamankan Polrestabes Palembang Positif Pengguna Narkoba
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan setelah diamankan di Mapolrestabes Palembang 11 orang dites urin
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 6 pemalak dari 11 pemalak yang diamankan Satuan Opsnal Reskrim Cyber Pungli Polrestabes Palembang beberapa hari lalu, dinyatakan positif pengguna narkoba jenis amphetamine.
Mereka dinyatakan positif pengguna narkoba setelah dilakukan tes urine oleh Satresnarkoba Polrestabes Palembang pada Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Meresahkan Masyarakat, 11 Pemalak Berusia Remaja dan Bertato, Diamankan di Polrestabes Palembang
Baca juga: Bertato dan Bawa Pisau, Delapan Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang Ditangkap Unit Tekab
Baca juga: Pemalak tak Dikasih Uang Lalu Tantang Berkelahi, Pemuda di OKUS Tewas di Tangan Siswa SMA Ini
Keenam pemalak itu adalah IL (16), warga Kemas Rindo, Kertapati, AN (16), warga Pipa Teja, Kemuning, HI (15), warga Tanjung Barangan, Bukit Lama, RM (16), warga Kenten Laut, AR (15), warga Gandus, AW (14), warga Sukarame Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan setelah diamankan di Mapolrestabes Palembang 11 orang dites urin untuk mengetahui apakah ada penggunaan narkoba.
"Ketika dilakukan interogasi mendalam terhadap 11 pelaku keterkaitan penggunaan narkoba, ada enam pelaku mengakui kalau sering mengkonsumsi narkoba," ujar Anom saat dihubungi Sripoku.com via WhatsApp (WA).
Dikatakan Anom, 6 remaja tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: KATIM Hergon Jatanras Polda Sumsel Beraksi di Jalan Lintas Palembang, Puluhan Pemalak Diamankan
Baca juga: Video Pemalak di Sungki Kertapati Ditangkap Polrestabes Palembang, Pelaku Ancam Sopir dengan Pedang
"Kita curigai kemana peredaran uang hasil pungli ini. Bisa saja digunakan ke arah narkoba.
Hasilnya setelah dites urin ternyata terdapat 6 remaja yang positif menggunakan narkoba," kata Anom lagi.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Rivanda ketika dikonfirmasi membenarkan adanya 6 orang yang positif menggunakan narkoba.

"Sudah kita lakukan tes urin. Terdapat enam orang positif urin mengandung zat amphetamine," kata Rivanda.
Seperti diberitakan sebelumnya para pemalak tersebut sering beraksi di kawasan Jalan Parameswara simpang mampu merah Macan Lindungan Bukit Kecil dan Jalan Yusuf Singa Dekane lampu merah flayoper simpang Nila Kandi Kertapati Palembang.
Mereka melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk yang melintas.
Menanggapi banyaknya laporan masyarakat yang sudah resah dan beberapa video viral yang beredar di medsos tentang banyaknya pungli jalanan, Satuan Reskrim Cyber Pungli Polrestabes Palembang bergerak cepat menangkap para pungli.
Hasilnya 11 orang diamankan.