News Video Sripo

Video Pemalak di Sungki Kertapati Ditangkap Polrestabes Palembang, Pelaku Ancam Sopir dengan Pedang

Unit Pidum (Pidanan Umum) dan team Tekab 134 Polrestabes, Palembang, mengamankan dua orang terduga pemalakan sopir truk

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Unit Pidum (Pidanan Umum) dan team Tekab 134 Polrestabes, Palembang, mengamankan dua orang terduga pemalakan sopir truk di Simpang Empat Sungki Kecamatan Kertapati Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/8/2020).

Aksi pelaku ini sempat viral lantaran ulahnya melakukan aksi pemalakan kepada sopir-sopir truk saat melintas.

Kedua pelaku pemalakan yang meresahkan sopir-sopir tersebut yakni Defri (37) dan rekannya yakni Deni (41) warga jalan Abi Kusno CS Kelurahan Kertapati Kecamatan Kertapati, Palembang.

Kedua tertangkap basah saat sedang beraksi di TKP (tempat kejadian perkara).

Aksi penangkapan ini diwarnai kejar-kerjaran antara dua pelaku dan petugas.

Alhasil keduanya pun berhasil diamankan beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp 110 Ribu.

"Benar kedua pelaku kita amankan berawal dari adanya laporan korban yang merupakan sopir truk, yang juga sering melintas di TKP.

Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved