Berita Palembang
Meresahkan Masyarakat, 11 Pemalak Berusia Remaja dan Bertato, Diamankan di Polrestabes Palembang
Para pemalak beroperasi di dua kawasan berbeda di Jalan Alamsyah Ratu Prawira, Macan Lindungan dan Nilakandi, Kertapati, Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim Gabungan Satuan Reskrim Polrestabes Palembang hingga Tim Cyber Pungli, Unit Pidum, Tekab 134, dan ranmor mengamankan 11 orang pemalak di dua kawasan berbeda di Jalan Alamsyah Ratu Prawira, Macan Lindungan dan Nilakandi, Kertapati, Palembang, Rabu (11/11/2020) siang.
Pengamanan para pemalak ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Sumsel karena banyaknya laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah para pelaku pemalakan di kawasan tersebut.
Baca juga: Bertato dan Bawa Pisau, Delapan Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang Ditangkap Unit Tekab
Baca juga: Pemalak tak Dikasih Uang Lalu Tantang Berkelahi, Pemuda di OKUS Tewas di Tangan Siswa SMA Ini
Baca juga: KATIM Hergon Jatanras Polda Sumsel Beraksi di Jalan Lintas Palembang, Puluhan Pemalak Diamankan
Bahkan salah satu pelaku kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Para pemalak tersebut digiring ke Mapolrestabes Palembang berikut pelaku yang kedapatan membawa sajam untuk diproses hukum.
Para pemalak ini terbilang masih muda atau remaja. Tubuh mereka banyak tato.
Polisi juga mengamankan uang hasil pemalakan, gitar, dan sebilah pisau.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Siombing membenarkan pihaknya telah mengamankan orang diduga sering melakukan pemalakan di jalan.
Baca juga: Video Pemalak di Sungki Kertapati Ditangkap Polrestabes Palembang, Pelaku Ancam Sopir dengan Pedang
Baca juga: PEMALAKAN Sopir Kembali Terjadi di Simpang Macan Lindungan Palembang, Kapolda Sumsel : Tindak Tegas!
"Ada 10 pemuda ini diamankan di kawasan macan lindungan dan Jalan Nilakandi.
Mereka diamankan berikut barang bukti uang dan ada yang kedapatan membawa sajam," ungkap Anom Setyadji saat menggelar perkaranya, Kamis (12/11/2020).
Anom mengatakan, diamankan 10 orang pemalak ini karena adanya laporan masyakarat karena ulah mereka meresahkan terutama sopir sopir melintas di kawasan tersebut.
"Masih kita ambil keterangan dan nantinya mereka akan kita diproses dengan hukum berlaku," ujar Anom.