Virus Corona di Sumsel
Sumsel tak Lagi Zona Merah Covid-19, Gubernur Herman Deru tak Serta Merta Izinkan Sekolah Tatap Muka
"Butuh persetujuan orangtua. Saya tidak mau anak belajar di sekolah tapi orangtuanya waswas," kata Herman Deru terkait kemungkinan sekolah tatap muka.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Provinsi Sumatra Selatan saat ini terkategori daerah bebas zona merah Covid-19.
Dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel saat ini, ada tiga kabupaten dengan status zona kuning dan 14 kabupaten/kota sisanya zona oranye.
Gubernur Sumatra Selatan. Herman Deru, mengatakan pembukaan kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di daerah bukan zona merah Covid-19 harus dengan persetujuan wali siswa.
Baca juga: Kebakaran di Desa Karang Tanding Lintang Kanan Empat Lwang, 3 Rumah Hangus 9 Rumah Rusak
"Butuh persetujuan orangtua. Saya tidak mau anak belajar di sekolah tapi orangtuanya waswas. Kalau orang tua mengizinkan entah berapa pun itu tentu akan kita jadikan layanan pendidikan itu offline," katanya, Rabu (18/11/2020).
Deru mengakui telah mendengar banyak curhatan dan keluhan dari berbagai pihak tentang aktivitas belajar siswa di sekolah yang kurang efektif di masa pandemi.
"Saya sudah mendengar ungkapan, baik langsung dari komite untuk sekolah offline karena mereka butuh silaturahmi. Saya katakan tetap saja beraktivitas tapi pedomannya ada di pergub nomor 37 tahun 2020," kata dia.
Deru mensyaratkan, sekolah yang membuka kembali pembelajaran offline harus menerapkan dengan protokol kesehatan yang maksmimal.
Baca juga: Cara Cek Nama BLT Guru Honorer Login Info.gtk.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Pencairannya Rp 1,8 Juta
"Aktivitas jangan dihentikan tapi patuhlah disiplin pada protokol kesehatan physical distancing dan pakai masker." ujarnya.
Selain itu, Herman Deru mengatakan meski saat ini Sumsel telah bebas zona merah, namun kewaspadaan masyarakat terhadap penularan Covid-19 harus tetap ditingkatkan.
Baca juga: Update Covid-19 Pagaralam 15 November Bertambah Enam, Ada Perempuan Baru Pulang Dinyatakan Positif
Tak hanya itu, masyarakat pun tetap diimbau mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan secara rutin sebagai upaya perlindungan diri tertular dari Virus Corona .
"Kita memang sudah lepas dari zona merah Covid-19, tapi jangan sampai kendor untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari," ujarnya, Minggu (15/11/2020).
Deru mengatakan, perlu kesadaran tinggi dari masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sumsel, selain upaya dari pemerintah yang gencar mengimbau kepada masyarakat agar patuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Baru Juga Ikuti Jejak Raffi Ahmad, Dimas Ramadhan Sudah Dapat Peringatan dari Musisi Ini: Itu Kunci
"Pemerintah sendiri pun tetap konsisten dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan maksimal terhadap penyebaran Covid-19. Pemerintah tidak diam, upaya penanganan terus dilakukan," tambah dia.
Menurut dia, adanya penyebaran Covid-19 telah mengubah tatanan hidup masyarakat yang dituntut untuk tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
