news

"Bukan Soal Copot Mencopot Pejabat, Kita Butuh Solusi": Wakil Anies Berani Beda dengan Jokowi

Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar masih menjadi isu hangat. Termasuk isu, siapa sebenarnya

Editor: Wiedarto
tribunnews.com
Irjen Pol Nana Sudjana (kiri) dan Irjen Pol Rudy Sufahriadi (kanan) 

Sebab menurutnya, izin keramaian itu diberikan dan akan dikeluarkan kepolisian bukan oleh Pemprov DKI.

"Permohonan izin keramaian itu bukan ditujukan pada Pemda, tapi izin keramaian itu ditujukan pada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas begitu," kata Riza saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Terkait dengan pernyataan dari pihak Wakil Sekretaris Umum sekaligus pengacara FPI Aziz Yanuar yang menyebutkan bahwa pihaknya sudah memberitahukan acara yang mereka buat, terutama Maulid Nabi, kepada pemerintahan di DKI (Dishub) serta undangan pada pihak kepolisian, Riza kembali menegaskan bahwa perizinan tersebut bukan urusan Pemprov DKI.

"Yah enggak tahu, izinnya enggak ke kami. Urusan Maulid enggak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan Maulid enggak ada minta izin ke Pemda dan aturannya juga bukan ke Pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," ujar Riza.

Terkait dengan surat dari Walikota Jakarta Pusat yang berisi imbauan bagi kegiatan di Petamburan tersebut, Riza menyebut hal tersebut untuk memastikan tetap diterapkannya protokol kesehatan mencegah Covid-19 di acara itu, yang dimaksudkan untuk pengingat.

Tetapi, dia menyebutkan bahwa imbauan dari Pemkot Jakarta Pusat itu juga bukan berdasarkan pemberitahuan panitia pada pihak Pemda, namun tahu berdasarkan informasi dari media sosial.

"Bukan (karena diberi tahu), surat itu karena kita tahu mau ada (acara). Itu berita di media sosial ramai, kita berinisiatif," tuturnya.

"Ya pokoknya informasi yang kami terima adalah bahwa tim kita mendengar adanya rencana (maulid) untuk itu Pemprov melalui kota madya melalui Pak Wali Kota melayangkan surat agar pelaksanaan kegiatan memenuhi protokol Covid-19. Maulidnya bukannya tidak boleh, itu boleh," ucap Riza.

Istana Tegaskan Pencopotan 2 Kapolda karena Perintah Jokowi

Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar masih menjadi isu hangat. Termasuk isu, siapa sebenarnya yang menginisiasi pencopotan, Kapolri atau Presiden.

Menanggapi hal itu, Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar atas arahan Presiden.

"Ya pasti ini arahan dari pimpinan tertinggi. Yang jelas bahwa Presiden sangat menyesalkan bahwa ada kelompok yang seolah-olah bisa mengesampingkan protokol kesehatan. Artinya ada kelompok yang seolah di atas hukum," kata Donny saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).

Ia menambahkan pencopotan tersebut merupakan langkah objektif akibat terjadinya kerumunan massa di acara pernikahan anak Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Jakarta dan acara di Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Karena itu, ia menilai wajar langkah pencopotan kedua Kapolda tersebut untuk menimbulkan efek jera bagi Kapolda lainnya. Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga tak ada yang bisa bebas dari hukum, termasuk penegakkan hukum di era pandemi Covid-19.

"Negara kita negara hukum sehingga semua warga negara sama di mata hukum apapun profesinya. Dan harus bertanggung jawab jika melanggar," tutur Donny.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved