news

BLT Guru Honor, Dosen Swasta & Tenaga Kependidikan, BSU Kemendikbud: Bagaimana Cara Mencairkannya?

Kemenkdibud akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada lebih dari 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan (PTK)

Editor: Wiedarto
Istimewa/handout
ilustrasi BLT guru honorer 

Siapa saja yang dapat menjadi penerima BSU Kemendikbud?

Penerima BSU Kemendikbud meliputi:

1) Pendidik non-PNS

a. guru;

b. dosen;

c. guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah;

d. pendidik pendidikan anak usia dini;

e. pendidik kesetaraan;

2) Tenaga Kependidikan non-PNS

a. tenaga perpustakaan;

b. tenaga laboratorium; dan

c. tenaga administrasi.

Baca juga: Sekolah Dibuka Pada Tanggal Berapa Bulan Berapa? Ini Jawaban Terbaru Mendikbud Nadiem Makarim

Apakah guru madrasah dan dosen perguruan tinggi (PT) keagamaan juga dapat menerima BSU Kemendikbud?

Tidak. Program BSU Kemendikbud hanya diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan di bawah binaan
Kemendikbud.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved