news

Prajurit Kostrad Ditabrak Pemabuk, Disandera Lalu Dipukul Warga dengan Balok, Ini Pembalasannya

TNI AD bertindak tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam penganiayaan warga sipil di Markas Batalyon Infanteri

Editor: Wiedarto
Tribunnews.com
Ilustrasi TNI AD 

SRIPOKU.COM, PAPUA-TNI AD bertindak tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam penganiayaan warga sipil di Markas Batalyon Infanteri Raider Kostrad 751/Vira Jaya Sakti di Jayapura, Papua, Rabu (4/11/2020).

Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan empat prajurit Yonif RK 751/VJS menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap tiga warga sipil di Markas Yonif RK 751/VJS di Jayapura, Papua, Rabu (4/11/2020).

Penetapan status hukum ini dilakukan setelah penyidik Puspomad melakukan pemeriksaan terhadap 57 saksi yang terdiri dari 55 prajurit TNI AD dan 2 warga sipil.

"Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan alat bukti, penyidik menyimpulkan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Komandan Puspomad (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko dalam konferensi pers, Kamis (12/11/2020).

Para tersangka meliputi Serka BW, Praka TAH, Pratu IRA, dan Pratu MA.

Dodik menjelaskan penganiayaan itu bermula dari peristiwa kecelakaan sepeda motor yang melibatkan Praka EEW dan seorang warga, Edy Kobrak di Jalan Youmakhe, Sentani, Jayapura, Papua, Rabu (4/11/2020), sekitar pukul 21.15 WIT.

Edy Kobrak yang diduga masih dalam pengaruh minuman keras menabrak Praka EEW hingga membuatnya terjatuh.

Warga sekitar yang mengetahui insiden ini kemudian membawa Praka EEW ke sebuah warung di tepi jalan yang tak jauh dari lokasi kecelakaan.

Tak lama berselang, ketika Praka EEW keluar dari warung terlibat adu mulut dengan warga yang sudah mengerumuni warung tersebut.

Kejadian itu ternyata diketahui dua prajurit TNI, Pratu AA dan Pratu BU, yang saat itu berada di sekitar warung tersebut.

Saat keduanya menghampiri warung itu, Praka EEW telihat sedang terlibat pertengkaran dengan kondisi kedua tangannya dipegang dan pipi kiri dipukul oleh warga yang mengerumuni warung.

Setelah insiden ini, Pratu AA kemudian berusaha menghubungi anggota Provos setempat.

Namun, handphone Pratu AA langsung dirampas warga.

Bahkan, Pratu AA sempat dipukul menggunakan balok kayu.

Pratu AA dan Pratu BU kemudian pergi dari warung tersebut menuju Markas Yonif RK 751/VJS.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved