Kekerasan Perancis
Polisi Jaga Kedutaan Besar Perancis di Jakarta, Khawatir Demo Ilegal
KEPOLISIAN Resort Metro Jakarta Pusat menjaga Gedung Kedutaan Besar Perancis di Jakarta, sejak Jum'at. Khawatir ada demo tak berizin.
SRIPOKU.COM -- Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Pusat menjadi kawasan di sekitar Gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis di Jakarta, sejak Jumat (30/10) sampai Senin (2/11) mendatang.
Direncanakan, sejumlah elemen massa merencanakan aksi demo di depan Kedubes Prancis menyusul pernyataan Presiden Prancis Emanuel Macron yang dinilai menghina umat Islam.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto mengatakan, surat pemberitahuan aksi unjukrasa yang sudah masuk ke Polda Metro Jaya. Namun dijadwalkan aksi akan berlangsung Senin, 2 November.
Pejagaan sejak hari Jumat tersebut, sebagai antisipasi massa pendemo yang berunjuk rasa tanpa mengirimkan surat pemberitahuan. Polres Jakarta Pusat menyiagakan personel di sekitar Kedubes Prancis di Jl Thamrin.
Baca juga: Komentar Presiden Macron Dinilai Melukai Hati Umat Islam, Kata Presiden Joko Widodo
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri telah mengeluarkan pernyataan resmi atas komentar Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Dikutip dari pernyataan resmi Kemlu, Presiden Macron dinilai tak menghormati Islam dan komunitas muslim di seluruh dunia. Dikatakan, pernyataan Presiden Macron memicu perpecahan umat antar-agama.
"Indonesia mengutuk pernyataan Presiden Prancis yang tidak menghormati Islam dan komunitas Muslim di seluruh dunia."
Pernyataan Presiden Macron dinilai telah menyinggung lebih dari 2 miliar Muslim di seluruh dunia dan telah memicu perpecahan di antara berbagai agama di dunia, demikian pernyataan tertulis Kemlu dilansir kemlu.go.id, Jumat (30/10).
Kemlu juga menyebut seharusnya kebebasan bereskpresi tidak dilakukan dengan penodaan. "Kebebasan berekspresi hendaknya tidak dilakukan dengan cara yang menodai kehormatan, kesucian dan kesucian nilai dan simbol agama."
"Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar dan demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia mendesak masyarakat global untuk mengedepankan persatuan dan toleransi beragama, terutama di tengah pandemi yang sedang berlangsung," kata Kemlu.
Sebelumnya, pada 2 Oktober 2020, Macron mengumumkan rencana kontroversial untuk mengatasi apa yang dia sebut sebagai "separatisme Islam" di Perancis. Macron mengklaim, Islam berada dalam krisis di seluruh dunia dan berjanji membebaskan Islam di Prancis dari pengaruh asing.
Pekan kemarin, Macron membela insiden kartun Nabi Muhammad, berbuntut pembunuhan brutal guru Samuel Paty (27) di sebuah sekolah menengah pinggiran kota Paris.
Samuel Paty merupakan guru sejarah dan geografi yang tewas dipenggal kepalanya oleh serorang remaja migran Chechnya. Paty menunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelas diskusi tentang kebebasan berpendapat kepada siswanya.
Insiden ini memicu gelombang kemarahan dan protes di seluruh dunia serta kampanye untuk memboikot produk Prancis di beberapa negara berpenduduk muslim, terutama di Timur Tengah.
Sementara itu Menteri Agama Fachrul Razi mendukung sikap Kemenlu RI yang memanggil Duta Besar Perancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Macron yang dinilai menghina Islam.