Kekerasan Perancis

Polisi Jaga Kedutaan Besar Perancis di Jakarta, Khawatir Demo Ilegal

KEPOLISIAN Resort Metro Jakarta Pusat menjaga Gedung Kedutaan Besar Perancis di Jakarta, sejak Jum'at. Khawatir ada demo tak berizin.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews.com
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto 

Menag mengatakan, pernyataan Presiden Macron melukai perasaan umat muslim karena mengkaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Menag dalam siaran persnya, Kamis lalu.

“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” lanjutnya.

Menurut menteri, menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum.

Namun demikian, Menag mengingatkan agar umat Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan.

Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Menag juga mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis.

“Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Menag.

“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan, katanya. ****

_____________________________ Sumber: Tribunnews.comhttps://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/10/31/antisipasi-demo-tak-terdaftar-polres-jakarta-pusat-jaga-kedubes-prancis-hingga-2-november

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved