Berita Prabumulih

Dapat Kiriman Foto Sang Pacar Main Serong, Duda Ini Cemburu Lalu Habisi Nyawa Ibu Muda Pemandu Lagu

pelaku pembunuhan terhadap ibu muda pemandu lagu Citra Yetri Yeni (27), akhirnya ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edison
Deny pelaku pembunuhan ibu muda pemandu lagu di Prabumulih 8 bulan lalu berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Prabumulih, Rabu (28/10/2020) 

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman mengungkapkan pelaku diringkus di Karawang Jawa Barat.

"Pelaku ini diringkus karena melakukan pembunuhan berencana terhadap korban inisial C, tersangka diringkus cukup lama karena berpindah-pindah bukan karena ada keluarga polisi," ujarnya.

Kapolres menuturkan akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal berlapis.

"Tersangka akan dijerat primer pasal 340 subsider pasal 338 dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," tegasnya.

Untuk diketahui, masyarakat yang tinggal di kawasan Jalan Taman Murni dan jalan Mentawai gang Murai Baru 3 Kelurahan Gunung Ibul Barat kota Prabumulih, gempar dengan penemuan mayat perempuan, Jumat (28/2/2020) pukul 16.00.

Mayat perempuan itu ditemukan terbujur kaku di sebuah kamar kost Pelangi tepatnya kamar C4 dibelakang rumah Dinas Walikota Prabumulih yang diketahui adalah Citra Yetri Yeni alias Sheila alias Prili (27) yang bekerja sebagai pemandu lagu atau Lady Companion (LC) alias Ledis Escort di sebuah tempat hiburan di kota Prabumulih.
Mayat Sheila pertama kali ditemukan M Akbar yang merupakan pemilik kost pelangi.(eds)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved