Berita Musirawas

Pengedar Narkoba di Musirawas Ini Dikejar Polisi, Buang Bungkusan Paket Sabu-sabu di Pinggir Jalan

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasatres Narkoba AKP Haerudin mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dan hasil penyelidikan

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Ahmad Farozi
Tersangka Usiri diamankan Satres Narkoba Polres Musirawas 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Usiri (29) warga Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musirawas ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Musirawas, Senin (19/10/2020) sekitar pukul 16.00.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasatres Narkoba AKP Haerudin mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dan hasil penyelidikan yang dilakukan.

Bahwa tersangka diduga kerap melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.

Setelah memastikan infotmasi tersebut, selanjutnya anggota melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka di Jalan Lintas Sekayu - Lubuklinggau, tepatnya di Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musirawas.

Saat itu, tersangka yang mengendarai sepeda motor dikejar oleh anggota.

Baca juga: Tangkap Pengedar Narkoba di Seberang Sungai, Anggota Polres Musirawas Susuri Kebun Sejauh 1 KM

Baca juga: Saat Hendak Ditangkap Anggota Satres Narkoba Polres Musirawas, Wanita ini Teriak Sambil Buka Celana

Baca juga: Berikut Nama-nama Kapolres Musirawas yang Pernah Menjabat Sejak Berdiri Tahun 2004

Dikatakan, saat anggota melakukan pengejaran, tersangka sempat membuang bungkusan plastik dipinggir jalan.

Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut berupa satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.58 gram.

"Setelah tersangka dan barang bukti berhasil diamankan, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya, Selasa (20/10/2020).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved