Virus Corona di Sumsel
Bupati OKU Timur Wajibkan Swab, Jika tak Mau Non ASN & TKS Bisa tak Diperpanjang Perjanjian Kerja
ASN yang terkena Covid-19 tersebut mayoritas masih berkaitan dengan kasus sebelumnya. Mereka masih kontak erat, atau berhubungan langsung,"
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten OKU Timur mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non PNS, Pegawai Harian Lepas (PHL), serta honorer yang bertugas untuk melakukan tes swab.
Hal itu ditegaskan dalam edaran yang ditanda tangani oleh Bupati OKU Timur, Kholid Mawardi.
Dalam edaran bernomor 360/1215/BPBD/2020 itu dituliskan, bahwa seluruh Kepala OPD untuk mewajibkan instansi yang dipimpinnya melakukan tes swab. Jika tidak, maka sanksi akan diterapkan.
Baca juga: Tarik Sis Semongko Jadi Jargon di Kalangan Millenial, Miliki Arti yang Aneh, Ini Sosok Pencetusnya!
Sanksi tersebut berupa sanksi disiplin bagi ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, bagi yang berstatus ASN.
Sedangkan untuk non-PNS/TKS, tidak diperpanjang lagi surat perjanjian kerjanya.
Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di OKU Timur, Yalub membenarkan Surat Edaran tersebut.
Ia mengatakan, para ASN dan non ASN yang bertugas wajib melakukan tes tersebut.
Baca juga: Sudah Dianggap Keluarga, Ini Sosok Serda Elok Ajudan Istri Jenderal Andika Perkasa
"Benar, untuk jadwal pelaksanaan sendiri akan diatur di masing-masing instansi, kapan mereka akan melaksanakan.
Dan dari Dinas Kesehatan akan melakukan tes tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).
Ia yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur ini mengatakan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang menyerang ASN memang belum mencapai angka puluhan.
Namun guna mencegah agar tidak terjadi lagi penambahan, maka pihak Pemkab mengambil langkah tersebut.
"Sekitar 9 orang yang terkonfirmasi positif, angka pastinya ada di data. Tapi masih di bawah 10," terangnya.
Baca juga: Nita Warga Merapi Timur Lahat Sedang Berbahagia, Berat Badan Anaknya Penderita Stunting Tambah 2 Kg
ASN yang terkena Covid-19 tersebut mayoritas masih berkaitan dengan kasus sebelumnya. Mereka masih kontak erat, atau berhubungan langsung saat belum diisolasi.
"Kebanyakan masih terkait, transmisi lokal. Jadi Pemkab mengambil langkah itu," ucapnya.