Berita Palembang
Buntut dari Aksi Ambulans yang Bawa Seserahan Pernikahan di Palembang, Kini Mobil Diamankan Polisi
Mobil ambulans yang sedang viral di medsos membawa seserahan pernikahan di jalan DI Panjaitan, Plaju, Palembang, Selasa (20/10/2020)
Dimintai komentarnya terkait hal itu, Dinkes Palembang sudah memberikan sanksi teguran secara lisan kepada pengelola klinik.
Namun, pihaknya tidak dapat memberikan informasi jelas mengenai nama klinik yang bersangkutan.
Pemberian sanksi tersebut juga nantinya akan diikuti sanksi berupa teguran tertulis dari tim pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Palembang.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan pihak pengelola klinik maupun keluarga pernikahan menyalahi prosedur penggunaan ambulans.
"Sebenarnya ambulans itu untuk membawa orang sakit dan jenazah. Artinya kegunaannya sudah tidak sesuai dengan perizinan ambulans," ujarnya.
Selain itu, penggunaan baju hazmat lengkap tersebut juga sangat disayangkan Dinkes Kota Palembang.
Hal ini karena beberapa waktu lalu pemerintah sempat kesulitan mendapatkan APD, namun justru dibuat seperti mainan.
Dampaknya, dikhawatirkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap petugas kesehatan ini membuat image bahwa penanggulangan Covid-19 itu seolah-olah mainan dan tidak serius.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi, Dinkes Palembang akan membuat surat edaran tentang cara penggunaan ambulans.
"Kedepan kita akan memberikan edukasi kepada keluarga penyelenggara tentang penggunaan ambulans," ujarnya.
Baca juga: Ambulans yang Bawa Seserahan Pernikahan Ternyata Milik Klinik Swasta di Palembang, Ini Alasannya
Baca juga: Bukannya Antar Pasien, Ambulans di Palembang Ini Malah Dipakai Pengantin, Dinkes: Sudah Disanksi