Berita Palembang

Buntut dari Aksi Ambulans yang Bawa Seserahan Pernikahan di Palembang, Kini Mobil Diamankan Polisi

Mobil ambulans yang sedang viral di medsos membawa seserahan pernikahan di jalan DI Panjaitan, Plaju, Palembang, Selasa (20/10/2020)

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com/Instagram/sumsel.24jam
Viral ambulans dipakai untuk bawa pengantin 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Mobil ambulans yang sedang viral di medsos membawa seserahan pernikahan di jalan DI Panjaitan, Plaju, Palembang, Selasa (20/10/2020) diamankan satuan Reskrim (Satreskrim) Polrestabes Palembang.

Mobil bernomor polisi BG 1164 RL saat ini sudah berada di Mapolrestabes Palembang.

Ambulans itu tiba sekitara pukul 14.40 di halaman Mapolrestabes dan diparkirkan di depan kantor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Tampak anggota reskrim yang ikut mengamankan turun dari mobil tersebut.

Ketika dimintai keterangan, mereka enggan berkomentar dan meminta informasi langsung kepada pimpinan Kasat Reskrim.

Motif Pemilik Ambulans

Dinas Kesehatan Kota Palembang, memastikan mobil ambulans yang digunakan acara pernikahan milik klinik di swasta.

Adapun tujuan pemilik mengunakan ambulans untuk mengangkut serah-serahan pengantin, sebagai kenang-kenangan menikah disaat momen Covid-19.

Juru Bicara Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan, mengatakan, tujuannya dari penggunaan ambulan dan baju hazmat untuk kenangan bahwa menikah pada masa pandemi.

"Salah mereka menggunakan ambulans dan baju hazmat lengkap," ujar Yudhi, Selasa (20/10/2020) saat dihubungi Sripoku.com.

Aksi mobil ambulans digunakan untuk acara nikahan di Kota Palembang mendadak viral.

Pengguna media sosial dikagetkan dengan aksi mobil ambulan digunakan untuk membawa serah-serahan pengantin.

Bahkan, petugas yang membawa ambulans tersebut dilengkapi dengan baju hazmat.

Bunyi sirine dari ambulans dinyalakan saat melintas di jalanan.

Sudah Disanksi

Dimintai komentarnya terkait hal itu, Dinkes Palembang sudah memberikan sanksi teguran secara lisan kepada pengelola klinik.

Namun, pihaknya tidak dapat memberikan informasi jelas mengenai nama klinik yang bersangkutan.

Pemberian sanksi tersebut juga nantinya akan diikuti sanksi berupa teguran tertulis dari tim pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Palembang.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan pihak pengelola klinik maupun keluarga pernikahan menyalahi prosedur penggunaan ambulans.

"Sebenarnya ambulans itu untuk membawa orang sakit dan jenazah. Artinya kegunaannya sudah tidak sesuai dengan perizinan ambulans," ujarnya.

Selain itu, penggunaan baju hazmat lengkap tersebut juga sangat disayangkan Dinkes Kota Palembang.

Hal ini karena beberapa waktu lalu pemerintah sempat kesulitan mendapatkan APD, namun justru dibuat seperti mainan.

Dampaknya, dikhawatirkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap petugas kesehatan ini membuat image bahwa penanggulangan Covid-19 itu seolah-olah mainan dan tidak serius.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi, Dinkes Palembang akan membuat surat edaran tentang cara penggunaan ambulans.

"Kedepan kita akan memberikan edukasi kepada keluarga penyelenggara tentang penggunaan ambulans," ujarnya.

Baca juga: Ambulans yang Bawa Seserahan Pernikahan Ternyata Milik Klinik Swasta di Palembang, Ini Alasannya

 

Baca juga: Bukannya Antar Pasien, Ambulans di Palembang Ini Malah Dipakai Pengantin, Dinkes: Sudah Disanksi

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved