news

Kontroversi dan Ditolak Buruh, Ini Sejarah Omnibus Law: Bermula dari Nama Bus Tertua di Dunia

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks

Editor: Wiedarto
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta. 

Ia melanjutkan, didasari semangat ini, Jokowi memerintahkan pembantunya berkerja sama dengan DPR untuk buat UU Omnibus Law.

Dari 79 UU disatukan dalam keranjang Omnibuslaw dan ada 11 klaternya.

“Salah satu klaster yang mendapatkan retensi cukup terasa adalah klaster UU Cipta Lapangan Kerja, ini yang sedang ramai,” kata Rudi.

Ia memuji ide Presiden Jokowi membuat Omnibus Law untuk UU Cipta (lapangan) Kerja ini.

Semangatnya adalah memadukan UU yang saling bertabrakan selama ini dalam satu UU yang permanen yang mengatur semuanya.

Bukan hanya pekerja, tapi juga iklim usaha yang menyakut masalah iklim investasi di Indonesia.

Menurut Rudi, Indonesia saat ini membutuhkan sebuah undang-undang komprehensif yang bisa memberikan kepastian hukum terhadap pekerja dan calon investor.

“Terkhusus pada saat pandemi sekarang, kita membutuhkan recovery yang luar biasa dan itu ita membutuhkan investor asing, untuk masuk Indonesia,” kata dia.

Rudi berpendapat, selama ini Indonesia terkenal menjadi negara yang tidak terlalu seksi bagi investor.

Karena tidak ada kepastian hukum di negeri ini.

Hukum atau peraturan di Indonesia sering tumpang tindih, sehingga membuat calon investor bingung.

“Nah ini yang akan dipersatukan oleh Presiden Jokowi dalam suatu UU yang sangat intergratif yang namanya Omnibus Law UU Cipta (lapangan) Kerja,” kata Rudi S Kamri.

“Artinya ini penyempurnaan dari UU yang ada, bukan menghapuskan atau bukan malah merugikan banyak pihak di dalamnya,” lanjut dia.

Menurut dia, dalam UU Cipta Kerja ini tidak ada pasal yang merugikan buruh atau para pekerja, maupun asosiasi pengusaha atau investor.

“Intinya presiden Jokowi, ingin membuat iklim usaha yang kondusif, makanya beliau, ingin dikenang sebagai bapak Onimbuslaw di Indonesia,” ungkap Rudi S Kamri.

Lalu, kenapa Omnibus Law UU Cipta Kerja mendapat penolakan dari banyak kalangan?

“Nah, ada beberapa hal, saya mau kritis juga (ke) pemerintah dan DPR. Bahwa mungkin selama ini, pemangku kepentingan yang ada di asosiasi pekerja, atau fenderasi buruh atau yang lain-lain, atau mungkin akademisi kurang didengar suaranya,” kata Rudi S Kamri.

“Makanya menimbulkan retedensi. Tapi kalau versi pemerintah atau versi di DPR mereka sudah melakukan itu, mungkin kurang optimal. Maka, beberapa hari ini, muncullah penolakan-penolakan omnibus law,” pungkas Rudi S Kamri.(Serambiwiki.com/Hendri Abik)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunserambiwiki.com dengan judul Omnibus Law, Undang Undang Sapu Jagat, Bermula dari Nama Bus Tertua di Dunia, https://serambiwiki.tribunnews.com/2020/10/13/omnibus-law-undang-undang-sapu-jagat-bermula-dari-nama-bus-tertua-di-dunia?page=4.
Penulis: Hendri Abik
Editor: Zainal M Noor

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved