Bandar Sabu Lintas Kota Diringkus, Sabu Seperempat Kilogram Diamankan Dari Tiga Warga Pagaralam
Sabu digagalkan dari empat tersangka masing-masing tiga pelaku asal Kota Pagaralam dan satu pelaku dari kota Prabumulih.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Sebanyak seperempat kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang hendak diedarkan ke Prabumulih berhasil digagalkan Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Prabumulih.
Sabu digagalkan dari empat tersangka masing-masing tiga pelaku asal Kota Pagaralam dan satu pelaku dari kota Prabumulih.
Tiga pelaku warga kota Pagaralam tersebut antara lain M Gery Ramadhon (20) warga Pagaralam Selatan, Okta Heriyansah (28) warga Kelurahan Tanjung Agung, dan Tedu Ade Saputra (28) warga Kecamatan Pagaralam Selatan.
• Seorang Maling dan Pelaku Penganiayaan Digulung Polsek Tungkal Jaya Muba
Dari tangan tiga pelaku berhasil diamankan 2 paket besar narkotika jenis sabu dengan bruto 200 gram, 2 dompet hitam dan hijau, 8 bal plastik klip bening, 1 unit timbangan digital, 1 lakban coklat, 1 plastik asoy hitam, 1 buku rekap penjualan, 1 tas selempang abu-abu, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolper warna hitam, 2 bilah senjata tajam jenis pisau, 3 handphone dan 1 unit mobil Calya dengan plat nomor B 3124 PO.
Ketiga pelaku membeli sabu dari bandar inisial R hendak diedarkan di kota Pagaralam. Ketiganya diringkus petugas ketika istirahat makan dan hendak menikmati sabu-sabu di Rumah Makan Farlin Jaya tepatnya di Jalan Raya Prabumulih-Muaraenim Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.
Saat bersamaan turut diamankan satu pelaku lain diduga bandar sabu yakni Zalimin Ali Nasir (55) warga Jalan Gunung Kemala RT 04 RW 02 Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara.
• Update Covid-19 Muba 9 Oktober: Penambahan 11 Positif, 2 Meninggal Dunia, dan 7 Sembuh
Zalimin Ali Nasir diringkus saat duduk diatas motor Fit S plat BG 3086 DQ diduga tengah menunggu pembeli di Depan SPBU Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih.
Dari tangan Zalimin diamankan barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat bruto 25,65 gram, 1 lakban coklat, 1 sobekan plasik putih, uang tunai Rp 200 ribu dan motor tersangka.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Fadillah Ermi SSos MSi dan Kanit Idik 1 Ipda Zulkarnain Afianata ST MSi mengungkapkan diringkusnya empat pelaku bermula dari laporan masyarakat kepada jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih.
• Pilih Selingkuhan, Praka Marten Priadinata Mutilasi Istrinya, 4 Bulan Baru Terungkap
"Pertama petugas mendapat informasi ada seseorang yang akan transaksi sabu di depan SPBU Kelurahan Patih Galung, lalu petugas melakukan penyergapan dan meringkus tersangka inisial ZA berikut barang bukti sabu," ujar Kapolres dalam realis pada Jumat (9/10/2020).
Kapolres menuturkan, setelah itu petugas kembali mendapat informasi jika ada mobil diduga bandar sabu yang akan melintas wilayah hukum Prabumulih hendak ke Pagaralam.
Tim Macan Putih Satres Narkoba Polres Prabumulih yang mendapat informasi langsung melakukan patroli hunting di wilayah hukum Polres Prabumulih hingga akhirnya petugas tiba di kawasan Rumah Makan Farlin Jaya Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat.
• Gubernur Herman Deru Akhirnya Nyatakan Dukung Aspirasi Mahasiswa, Ribuan Pendemo Bersorak Bahagia
"Tim curiga melihat mobil yang sedang parkir disamping rumah makan, lalu petugas mendekati mobil dan mendapati tiga warga hendak mengkonsumsi sabu.
Melihat itu tim macan putih yang disaksikan warga lalu melakukan penggeledahan dan mendapatkan satu paket besar sabu," ungkapnya seraya menyebutkan diamankan sabu itu sama dengan menyelamatkan 1500 nyawa.
Kapolres mengatakan, tiga tersangka diduga bandar narkoba lintas kabupaten kota tersebut bersama diduga bandar Prabumulih Zalimin Ali kemudian digelandang ke Polres Prabumulih.
• Prosedur Berkas Tilang Diantar ke Rumah di Wilayah Palembang, Kejari Rangkul belido.id